Steven Kandouw Ucapkan Selamat, Sementara Elly Lasut Ajukan Gugatan Pilgub Sulut ke MK

Drs. Steven OE Kandouw, menjadi sorotan publik

Manado,KOMENTAR.ID

Di tengah euforia demokrasi pasca-Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) 2024, sikap ksatria Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 3, Drs. Steven OE Kandouw, menjadi sorotan publik. Steven Kandouw, yang diusung PDI Perjuangan, secara terbuka mengucapkan selamat kepada pasangan Yulius Silvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay (Victory) atas kemenangan mereka dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.

Read More

Pernyataan ini disampaikan Steven melalui sebuah video yang diunggah pada Jumat (13/12) malam, pukul 22.30 WITA. Dalam video tersebut, ia menunjukkan sikap sportif dengan mengakui kemenangan YSK-Victory yang didukung delapan partai, termasuk Gerindra dan NasDem.

“Saya, Drs. Steven OE Kandouw, atas nama pasangan nomor urut tiga, mengucapkan selamat kepada Bapak Yulius Silvanus Komaling dan Bapak Victor Mailangkay yang telah dinyatakan pemenang oleh KPU Sulawesi Utara. Mari kita bersama menjaga kerukunan masyarakat Sulut,” ucap Steven dengan penuh ketulusan.

Sikap besar hati ini menuai pujian dari berbagai kalangan, yang menilai Steven sebagai contoh pemimpin sejati. “Sikap sportif ini adalah wujud integritas dan kepemimpinan yang luhur,” tulis seorang netizen di media sosial.

Namun, di tengah pengakuan atas kemenangan YSK-Victory, pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajouw (HJP) yang turut berlaga dalam Pilgub Sulut 2024, memilih jalur hukum. Mereka telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan yang dianggap penuh kecurangan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, gugatan diajukan pada Rabu (11/12) pukul 21.56 WIB, menjelang batas waktu yang ditentukan. Gugatan dengan nomor registrasi 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu diajukan melalui kuasa hukum Denny Indrayana, Djeri Oktafyan Wowiling, dan Florianus.

Gugatan ini mempersoalkan berbagai indikasi kecurangan yang disebut terjadi selama proses Pilgub. Meski demikian, langkah E2L-HJP menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah hukum untuk memastikan keadilan, sementara yang lain menilai proses demokrasi sudah berlangsung transparan.

Di sisi lain, sikap Steven Kandouw dinilai mencerminkan kedewasaan politik dan komitmen untuk menjaga stabilitas Sulut. “Dalam demokrasi, sikap menerima kekalahan dengan legowo sangat penting untuk mendukung persatuan masyarakat,” ujar seorang pengamat politik lokal.

Dengan perkembangan ini, Pilgub Sulut 2024 tidak hanya menghadirkan persaingan politik, tetapi juga menunjukkan warna demokrasi yang penuh dinamika. Apakah gugatan E2L-HJP akan membuahkan hasil? Atau akankah kemenangan YSK-Victory tetap tak tergoyahkan? Publik menanti keputusan MK sebagai penentu akhir.

(TS | Mp)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts