Manado, KOMENTAR.ID
Nasib kerja CW yang sering disapa Christin, Pegawai PPPK Bappeda Sulut mulai di ujung tanduk. Itu lantaran Christin Wonok, wanita yang baru saja terdaftar sebagai PPPK Bapeda Sulut dilaporkan perempuan Tirsa S, warga Sonder, Kabupaten Minahasa ke Polda Sulut. Terdapat dua laporan yang diajukan Tirsa ke Polda Sulut pada 17 Juli 2025 lalu, masing-masing laporan nomor STTLP/B/480/VII/2025/SPKT/POLDA tentang perzinahan dengan terlapor Christine Wonok dan Asep Riyanto, kemudian Laporan STTLP/B/479/VII/2025/SPKT/POLDA tentang kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama suaminya Asep Riyanto atau yang akrab disapa Ian menurut Tirsa.
Mengenai laporan perzinahan, Tirsa mengatakan ada bukti perselingkuhan antara Ian dan Titin (sapaan Christine Wonok). Ia menuding Titin mengambil suami sahnya, pria kelahiran Bandung bernama Asep R atau Ian yang bekerja sebagai kontraktor di Sulut.
Tirsa menceritakan, hubungan gelap Ian dan Titin sudah berlangsung lama, kurang lebih 2 tahun. Dari hubungan gelap itu, Titin melahirkan satu anak perempuan yang diberi nama Clarissa dan satu bayi masih dalam kandungan Titin.
Peristiwa hubungan gelap itu terbongkar, menurut Tirsa ketika suatu waktu, dirinya ditelpon Titin untuk segera memulangkan Asep.
“Dia telpon saya, dia marah – marah suruh cepat kasih pulang anak punya papa (Asep). Saya bilang Anda siapa? Saya istri sah dari Asep. Salah saya apa? Dia marah – marah terus,” terang Tirsa.
Buntut panggilan seluler itulah, Tirsa mulai mencari tahu lebih lanjut. Dan ternyata benar, Asep dan Titin sudah punya anak yang diberi nama Clarissa. Keduanya tinggal kumpul kebo di Paal Dua Manado.
Tirsa sudah pernah mendatangi kantor Bappeda Provinsi Sulut, pada Selasa (22/7/2025) lalu untuk melapor dan menuntut tindakan tegas Bapeda Sulut agar mencoret status PPPK Christin.
“Ini jelas moral bejat. Aparat pegawai pemerintah koq ambil suami orang. Digaji Negara untuk melayani masyarakat, malah sibuk bikin rusak rumah tangga orang. Harus dicoret status PPPK,” desak Tirsa, marah-marah.
Tirsa menambahkan, dirinya dan suami Ian sudah memiliki anak perempuan berusia 10 tahun bernama Fioren.
Komentar lebih lanjut datang dari aktivis Sulut Jefrey Sorongan. Dia meminta Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling agar memberikan pembinaan yang matang bagi ASN dan PPPK agar taat, tidak merusak rumah tangga masyarakat dan fokus bekerja melayani masyarakat.
“Rumah tangga itu pemerintahan terkecil di masyarakat. Jadi Pemprov Sulut harus punya tanggung jawab moral untuk menuntun ASN dan PPPK agar tidak merusak keluarga orang,” pesan Sorongan. (kim)






