Manado, KOMENTAR.ID
Cara kerja sindikat mafia yang dipelihara lembaga Finance ACC Sulut untuk merampas satu unit Mobil Fortuner di Kantor salah satu konsumen atas nama Danny Sondak bikin rusak nama baik Polda Sulut.
Bayangkan sekelompok orang suruhan ACC Finance ini menarik mobil dengan hanya merujuk pada dokumen dan database yang sudah mati, lalu merampas mobil milik Danny Sondak yang memegang BPKB aktif dan resmi. Perampasan itu terjadi pada tahun lalu di sebuah kantor konsumen di Manado. Ironisnya setelah ditelusuri ternyata muncul dua dokumen, yaitu atas nama Rio Sanger dan Jacob H Wuisan.
Nama di BPKB Danny Sondak karena membeli dari Jacob H Wuisan.
Redaksi sudah menemui Kasubdit BPKB Ditlantas Polda Sulut, Kompolnas Roki, Kamis siang di Mapolda Sulut. Roki yang menangani database BPKB setelah memeriksa di komputer kantor ternyata database yang mencetak nama Rio Sanger dan Recki Langi sudah tidak aktif. Artinya ACC menurunkan sekelompok perampas mobil menggunakan dokumen yang sudah mati.
“Data ini sudah mati. Jadi tidak ada yang berhak menahan mobil itu atas nama ACC,” ujar Kasubdid BPKB Kompol Roki.
Sebelumnya, kakak kandung Kapolda Sulut bernama Recky Langi yang namanya muncul di database finance bersama dengan nama Rio Sanger sebagai debitur sempat kaget.
“Oh apa itu? Mana ada Fortuner hitam double BPKB. Bagus supaya diteliti omongan itu, harus ditunjukkan BPKB asli,” jawab Recky Langi via pesan WhatsApp.
Sementara itu dari kubu pemilik mobil Danny Sondak menginformasikan bahwa pihaknya harus membayar hampir Rp200 juta dengan rincian Rp96 juta uang pokok dan denda termasuk bunga. Jumlah Rp200 juta itu diminta agar pemilik mobil Fortuner bisa mengambil kembali mobile rampasan itu.
“Mobil sudah lama lunas tidak ada hutang masa minta uang hampir Rp200 juta. Itu gila,” ujar Wuisang; seseorang yang menjual mobilnya ke Danny Sondak.
Terpisah, aktivis Sulut Jefrey Sorongan mengatakan cara ACC Sulut itu seperti mempermalukan Polda Sulut.
“Itu sama halnya membongkar database Ditlantas Polda Sulut. Masa satu unit kendaraan muncul dua dokumen,” tutur Sorongan. (kim)






