Buang Bayi ke Laut, Mahasiswi Asal Mitra Ditangkap Polisi

Oplus_131074

Ratahan, KOMENTAR.ID –

Seorang mahasiswi perempuan berinisial JC (19) asal Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap anggota Polres Mitra.

Pasalnya, wanita tersebut ditangkap karena membuang bayinya yang baru lahir ke laut.

Hal tersebut terungkap saat Polres Mitra menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Mitra, Rabu (19/03/2025).

“Yang bersangkutan ditahan setelah melakukan pembuangan bayi ke laut,” kata Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki didampingi Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama.

Lanjut dikatakan, sekarang wanita yang bersangkutan sudah resmi ditahan di Polres Mitra.

“Sempat diperiksa kesehatannya dulu, setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.

Sedangkan kekasih tersangka masih berstatus sebagai saksi.

“Pacarnya masih berstatus sebagai saksi. Karena dia tidak tahu bahwa pacarnya ini hamil,” ungkapnya.

[kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts