Disinyalir HHRM Bakal Anulir Sanksi 12 ASN Langgar Netralitas, Aktivis: Itu Tendang Visi-Misi Sendiri

Bitung, KOMENTAR.ID

Aktivis Donald Rumimpunu, kembali angkat bicara pasca mencuatnya kabar jika top eksekutif Pemkot Bitung akan menganulir sanksi terhadap 12 ASN yang tersandung pelanggaran netralitas di Pilkada kemarin.

Menurut dia, apabila Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Walikota, Randito Maringka (HHRM), benar-benar merealisasikan kabar yang mencuat, maka itu menjadi ibarat menendang Visi-Misi sendiri.

“Jangan lupa, salah satu visi dan misi HH-RM adalah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Dan jika benar-benar terjadi pembatalan sanksi maka bisa dibilang, Pak Wali Kota tidak mendukung visi-misi Gubernur yang di dalamnya peningkatan reformasi birokrasi melalui sistem pengembangan sistem meritokrasi, penataan organisasi perangkat Daerah, dan ketatalaksanaan,” kata Donald.

Lanjut dia, menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Richard Wowiling, SSTP,  yang mengatakan bahwa perihal pembatalan atau tidak, itu menjadi kewenangan penuh Wali Kota, menurutnya kewenangan tersebut dilakukan harus sesuai aturan.

“Harus mengacu pada hal-hal prinsip yang tentunya tidak boleh keluar dari UU terkait penanganan dan pemberian sanksi yang sudah diberikan (Pemerintahan sebelumnya)” tegasnya.

Ia juga mendesak BKN RI agar dapat menindak lanjuti sanksi yang sudah dilaporkan Pemkot Bitung ke BKN RI.

[VM]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts