Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah: Penyidikan Dihentikan, Banyak Kejanggalan Terungkap

Manado, KOMENTAR.ID

Kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah yang menyeret nama Oknum Notaris/PPAT EB alias Eddy yang saat ini sudah pensiun dan saat ini beralih menjadi pengacara berkantor di depan Mantos, kembali menjadi perhatian publik setelah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulut secara resmi menghentikan penyidikannya. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang kekecewaan dan tanda tanya besar di masyarakat.

Read More

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2024, ketika Ir. Hanny Wala melaporkan Eddy atas dugaan penggelapan sertifikat tanah di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Saat ditanya mengenai keberadaan sertifikat tersebut, Eddy justru memberikan jawaban yang tidak jelas. Hanny, melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan tiga kali somasi sebelum akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Namun, meski pelapor menyerahkan lima alat bukti yang salah satunya adalah pengakuan Eddy bahwa sertifikat tersebut memang ada padanya, penyidik tetap berdalih bukti tidak cukup! Kejanggalan ini mencapai puncaknya ketika, pada 14 Februari 2025, pihak kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang dianggap janggal dan mencurigakan.

Dalam konferensi pers di Museum of Tanta Mien, Kamis (13/03/25) sore, pihak pelapor bersama pengacara Dr. Wempie Potale, SH., MH., mengecam keputusan tersebut. “Menurut KUHAP, untuk menetapkan tersangka cukup dengan dua alat bukti. Kami sudah serahkan lima! Bahkan, EB sendiri mengakui sertifikat itu ada padanya! Lalu, bagaimana mungkin kasus ini dihentikan? Ini jelas kejanggalan besar!” tegas Wempie.

Keputusan ini mengundang reaksi keras dari masyarakat yang mempertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau ada kekuatan lain yang bermain di balik layar? Banyak pihak mendesak agar kepolisian lebih transparan dan membuka kembali kasus ini demi tegaknya keadilan.

[***]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts