Kemenangan AARS Diakui Paslon Walikota Nomor Urut 2, yang lain belum ‘Move On’

Manado, KOMENTAR.ID

Pilwako Manado telah selesai melalui tahapan pleno yang digelar KPU Manado kemarin (02/12).

Adapun hasil dari pleno menetapkan Pasangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang menjadi jawara dalam perhelatan tersebut, dengan mengantongi suara sah 107, 258.Terpaut jauh dengan Paslon lainnya yakni Jimmy Rimba Rogi-Kristo Lumentut, Benny Parasan-Boby Daud dan Audy Karamoy-Lucky Datau.

Kemenangan AARS itu mendapat pengakuan dari Paslon Walikota Nomor Urut Benny Parasan.Bahkan Benpar mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gerakan tambahan atau gugatan apapun.

“Kekalahan ini kami akui, karena memang pertarungan sudah sewajarnya ada yang kalah dan menang. Saya tegaskan kami tidak akan melakukan gugatan, buat apa karena hasil suara sangat beda jauh,” tutur ex Legislator Manado empat periode itu.

Sikap gentle tersebut ternyata tidak diikuti oleh Paslon lainnya, dikarenakan belum move on dengan kenyataan yang ada.

Bahkan terinformasi, ada Paslon yang bakal melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, hasil perhitungan suara keempat Paslon, AARS menang dengan perbedaan puluhan ribu.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts