Diskualifikasi Bagian dari Proses Pilkada, Golkar Minta Bawaslu Tuntaskan Laporan Pelanggaran Kontestan

Manado, KOMENTAR.ID

Read More

Pemilihan Kepala Daerah se-Sulawesi Utara sudah di ambang tuntas. Di hampir semu kabupaten sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon.

Nah kendati tiap paslon sudah mengantongi total suara sah yang ditetapkan KPU, masih ada daerah-daerah yang harus bergumul dengan laporan pelanggaran Pilkada seperti money politic, dan mobilisasi ASN atau perangkat PNS.

Di Kota Manado misalnya, terdapat laporan sejumlah oknum warga terhadap warga lain yang menjalankan praktek money politic, yang teridentifikas untuk memenangkan pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS). Sebelum itu, politisi senior Sultan Udin Musa sudah pernah melaporkan AARS ke Bawaslu terkait pasar murah. AARS disinyalir memanfaatkan APBD untuk mengerek elektabilitas menjelang Pilkada.

Khusus laporan Money Politic di Bawaslu Manado, Ketua Bawaslu Brilliant Mengko mengatakan, laporan sudah diverifkasi dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.

“Berkasnya sudah diserahkan ke Polresta Manado,” ujar Mengko, Selasa (3/12/2024) kemarin.

Selain laporan di Bawaslu Manado, ternyata ada tumpukan laporan juga di Bawaslu Sulut. Laporan pada 27 November 2024 tersebut dilayangkan kelompok masyarakat yang didampingi Tim Kuasa Hukum Beriman, Tommy Sumelung SH dan Irfan Pakaja SH.

Pada Senin lalu, warga tim hukum mendatangi Bawaslu untuk melengkapi berkas.

Menanggapi serangkaian laporan pelanggaran UU Pilkada itu, Koordinator Politik DPD Golkar Sulut Noldy Pratasis meminta Bawaslu pun Polres Kota Manado agar menindaklanjuti secara profesional sesuatu ketentuan undang-undang. Pratasis mengatakan, tindak lanjut laporan masyarakat adalah bagian integral dari proses Pemilu/Pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang bersih dan demokratis, sekalipun ada Paslon yang kena pinalty atau diskualifikasi.

“Mau IMBA-Ivan atau AARS, siapapun yang secara UU terbukti dan dinyatakan diskualifikasi, lakukan itu! Karena UU Pilkada dibuat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, jujur dan bermartabat. Jangan ragu kalau yakin ada kesalahan Paslon yang fatal dan menentang UU. Bawaslu dan Polisi juga dilindungi UU,” imbuh Noldy Pratasis.

[Kim]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts