Sudah Tua Renta, Pasutri Bau Tanah dari Paal Dua – Manado Nekad Menipu Warga Puluhan Juta

Pasutri bau tanah Rochmadi Sudibyo - Sukarni menjadi sindikat penipuan yang diduga kuat berafiliasi dengan aparat kepolisian. (ist)

Manado, KOMENTAR.ID
Perbuatan biadap pasangan suami istri Rochmadi Sudibyo – Sukarni sangat meresahkan. Modus penipuan pasutri bau tanah ini menyebabkan korban Royke Wuisan kehilangan uang Rp36 juta.

Royke menjelaskan, pada 12 Agustus 2026 pukul 11.00 Wita, pemilik akun Ferdinand Putra memosting foto mobil Daihatsu TAFF di media sosial dengan tawaran harga Rp36 juta.

Sadar ada postingan jual beli mobil, Royke kemudian menghubungi Ferdinand Putra dan mereka ketemu di Kelurahan Paal Dua Lingkungan 1.

Dia sana Royke bertanya siapa pemilik mobil dan Ferdinand langsung menunjuk ke dua pelaku Sudibyo-Sukarni.

Royke kemudian menanyakan harga. Pelaku dan korban sepakat Rp36 juta. Pelaku kemudian memberikan nomor rekening. Setelah Royke mengecek MBanking, ternyata nama di nomor rekening bukan nama pemilik mobil.

“Tapi saya dipaksan transfer ke nomor itu. Dipaksa oleh pelaku. Karena saya sangat berniat membeli Daihatsu Taff itu, maka saya transfer sebesar Rp36 juta saat itu juga,” jelas Royke Wuisan.

Lanjut setelah mengirim uang puluhan juta itu, pelaku Rochmadi Sudibyo melarang korban mengambil mobil karena uang belum masuk.

“Kan aneh. Dia suruh transfer ke nomor rekening itu, setelah terkirim dia larang ambil mobil. Katanya uang belum masuk. Dan penerima uang itu menurut pelaku adalah ponakan istrinya,” jelas Royke.

Royke sempat menunggu hingga larut malam karena dia sudah membayar. Namun tetap dilarang.

Setelah itu Royke kemudian membuat laporan ke Polres Manado. Sayang sekali pihak Polres menolak laporan itu. Penolakan Polres itulah yang menyebabkan muncul dugaan sindikat pasutri bau tanah kerja sama dengan oknum polisi.

“Itu kemungkinan sindikat. Lucu kan polisi segampang itu menolak laporan kejahatan depan mata,” ujar keluarga Royke yang masar besar.
Merasa ditolak Polres Manado, Royke Wuisan kemudian membuat laporan di Polda Sulut. Laporan kediaman diterima Polda Sulut.

” Saya sangat berharap Polda turun tangkap pelaku pasutri itu,” pungkas Royke Wuisan. (Tn. Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts