Setiap Desa di Minahasa Utara Wajib Punya Pojok JKN Online, Kadis Kesehatan: Banyak Manfaatnya

Minut, KOMENTAR.ID

Tidak bisa dipungkiri jika layanan kesehatan prima merupakan salah satu yang diperlukan dalam menunjang terwujudnya masyarakat sejahtera. Oleh karena itu, tidak heran jika Bupati Minahasa Utara, Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MSi, menaruh perhatian penuh terhadap hal ini.

Read More

Salah satunya nampak lewat pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minut, dr Stella Safitri MKes, yang mewajibkan setiap desa memiliki Pojok Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Online.

Diketahui, Pojok JKN Online merupakan sebuah program yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Malalui program ini, perangkat desa bisa membatu mengedukasi masyarajat perihal manfaat aplikasi JKN Online.

“Dengan mengembangkan program ini (Pojok JKN Online), bisa memudahkan masyarakat untuk lebih memahami cara kerja serta kemudahan yang didapat lewat aplikasi ini,” kata dr Stella saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi dengan para Hukumtua se-Kabupaten Minut.

Dikatakannya lagi, dengan program JKN Online, warga yang tercatat sebagai peserta JKN akan semakin dimudahkan ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan.

“Mulai dari antrian, kita bisa daftar langsung dari rumah lewat fitur antri online yang tersedia di aplikasi. Dengan kata lain, tak perlu buru-buru lagi ke layanan Faskes, karena sudah bisa daftar dari rumah,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dengan menggunakan aplikasi JKN Online, masyarakat juga dapat mengetahui jam pelayanan sehingga tak perlu lagi menunggu berjam-jam di klinik atau poli rumah sakit.

Nah, untuk Kabupaten Minut, sambung dia, semua Faskes termasuk rumah sakit sudah terintegrasi dengan sistem ini.

“Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk memanfaatkan program ini. Tentu yang paling pertama dibuat adalah dengan men-download aplikasi JKN Online menggunakan HP android,”  sahutnya.

Dia berharap, dengan adanya program ini, dapat menekan jumlah antrean baik di klinik, Puskesmas hingga rumah sakit.

“Di samping itu, boleh meminimalisir waktu yang terbuang percuma saat hendak mendapatkan layanan kesehatan,” tutupnya.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts