Legislator Gerindra Djeki Dumais Tersandung Penipuan Ratusan Juta, Aliansi LSM Masukan Surat ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra

Aliansi LSM mengadu ke DPRD Manado menuntun pemecatan Ferdinand Djeki Dumais. (kim)

Manado, KOMENTAR.ID
Sejumlah pegiat LSM melaporkan anggota DPRD Manado Ferdinand Djeki Dumais kepada Dewan Kehormatan Partai Gerindra. Laporan terhadap anggota Fraksi Gerindra DPRD Manado ini karena Dumais dianggap menipu Drs Desten Katiandagho SH MM MAP semasa hidup. Aliansi LSM menghitung total kerugian yang dialami korban Kantiandagho sebesar Rp300.000.000.

“Itu hitungan umum belum termasuk entertain,” ujar Ketua Aliansi LSM Herry Mamonto, di ruang Bagian Umum DPRD Manado.
Herry didamping tiga personil LSM yang mendapat permohonan pendampingan dari istri korban.

Melalui surat laporan aliansi LSM yang diterima redaksi, korban Dumais merupakan pejabat eselon II yang bertugas di Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun sekilas jabatan yang pernah dilaksanakan yakni :
A. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (2010)
B. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatan dan Pemerintah Desa (2014)
C. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (2017)
D. Kepala Dinas Perhubungan (2019)
E. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (2022)
F. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (2024).

“Sampai meninggal dunia pada 21 Februari 2025 dikarenakan salah satu
penyebab adanya tekanan phisikis oleh adanya iming-iming janji dari Ferdinand Djeki Dumais,” bunyi isi surat laporan aliansi LSM yang disampaikan Mamonto.

Lanjut dia, adapun kronologis terjadinya dugaan perbuatan melanggar hukum (KUHP) berupa penipuan dan penggelapan serta perbuatan melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yakni sebagai
berikut;

1. Pada medio 8 Agustus 2024 terjadi permintaan dari Dumais kepada Katiandagho untuk pembelian tiket pesawat Batik Air sebanyak 2 orang (terlampir BA-01).

2. Pada medio 8 Agustus 2024 terjadi permintaan dari Dumais kepada Katiandagho untuk
pembelian tiket pesawat Batik Air sebanyak 4 orang (terlampir BA-02).

3. Pada medio 10 Agustus terjadi permintaan dari Dumais kepada korban untuk pembelian tiket
pesawat Citilink sebanyak 1 orang (terlampir BA-03).

4. Pada medio 12 Agustus terjadi permintaan dari Dumais kepada korban untuk pembelian tiket
pesawat Citilink sebanyak 3 orang (terlampir BA-04).

5. Pada medio 10 Agustus terjadi permintaan dari Dumais kepada korban untuk mentranfer uang
sebesar Rp. 75.000.000 sebagai biaya pengganti ke rekening Dumais (terlampir BA-05)
6. Pada medio 9 Agustus terjadi permintaan dari Dumais untuk mentranfer uang sebesar Rp. 100.000.000 sebagai biaya pengganti ke rekening Dumais (terlampir BA-06)
7. Pada medio ….. Agustus terjadi permintaan dari Dumais kepada korban untuk mentranfer uang
sebesar Rp. 25.000.000 sebagai biaya pengganti ke rekening Dumais (terlampir BA-07)
8. Pada medio ….. Agustus terjadi permintaan dari Dumais kepada korban untuk mentranfer uang
sebesar Rp. 100.000.000 sebagai biaya pengganti ke rekening Dumais (terlampir BA-08).

“Sampai akhir tahun 2025 janji yang diiming-imingkan kepada Alm. Drs. Desten Katiandagho oleh Ferdinand Djeki Dumais tak junjung diperoleh sehingga berbagai upaya untuk meminta pengembalian uang sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) oleh Almarhum dan isteri hanya janjian tanpa realisasi sampai dengan laporan ini dibuat,” jelas Mamonto.

Selain Herry Mamonto, ikut juga dalam aksi pengaduan itu, Panglima BMI Noldy Manisang, Panglima Laskar Merah Putih Bitung Yori Lomboan dan lelaki Vian Punuh alias VP.

Selain aliansi LSM, ikut juga dalam aksi serupa lelaki VP yang memasukan pengaduan perihal penyalahgunaan cek senilai Rp75 juta oleh Djeki Dumais.

” Dia minta Rp75 juta saya kasih. Dia janjikan proyek buku Rp500.000.000. Sampai sekarang tidak ada proyek.makaya saya minta uang saya dikembalikan karena proyek nihil ,” ujar VP.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Manado Luise Schram menegaskan pihaknya ada segera memanggil Ferdinand Djeki Dumais.

“Sesuai aturan, berdasarkan laporan masyarakat, kami akan panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dulu. Jika masalahnya terlalu berat maka akan direkomedasika ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra. Tindakan bagaimana selanjutnya tergantung Dewan Kehormatan,” jelas Schram via ponsel pribadinya.

(Tn. Kamrin)

l

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts