Manado, KOMENTAR.ID
Polresta Manado melalui Sat Reskrim menerbitkan daftar pencarian saksi atas nama Fanny Elke Matindas, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Berdasarkan informasi dalam pengumuman tersebut, pencarian saksi ini berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1227/VI/2026/Spkt/Polresta Manado/Polda Sulut, tertanggal 8 Juni 2026, mengenai dugaan pemalsuan dokumen dengan pelapor Octer Petrus Memah.
Keterangan saksi dinilai penting untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta autentik atau penggunaan akta cerai palsu sebagaimana tercantum dalam pengumuman kepolisian.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat orang yang dimaksud diimbau segera menyampaikan informasi kepada Sat Reskrim Polresta Manado melalui nomor berikut:
📞 08991505430
📞 085299113542
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyidikan perkara tersebut.





