Kejari Manado Disorot Usai Tahanan Kasus Korupsi Meninggal, Keluarga Soroti Penolakan Permohonan Pembantaran

Kuasa Hukum Affe Afianti, Corry Sengkey saat sedang memberikan keterangan pers.

Manado, KOMENTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menjadi sorotan menyusul meninggalnya seorang tahanan dalam kasus dugaan korupsi, Affe Afianti, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, Rabu (6/8/2025) pagi.

Read More

Affe, yang ditahan sejak Mei 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan incinerator di Kota Manado, dikabarkan telah mengalami penurunan kondisi kesehatan dalam beberapa pekan terakhir. Pihak keluarga melalui kuasa hukum, Corry Sengkey, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan pembantaran agar Affe dapat menjalani pengobatan di luar tahanan. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Kejari Manado.

“Permohonan pembantaran untuk pengobatan sudah kami ajukan saat Affe masih berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk dirawat, namun sayangnya tidak ada respon dari Kejari Manado,” kata Corry saat diwawancarai di Manado, Rabu 6 Agustus 2025

Menurut Corry, keluarga merasa kecewa karena upaya hukum yang mereka tempuh untuk memperoleh hak pengobatan bagi Affe tidak mendapatkan perhatian. “Ini menyangkut hak asasi manusia. Klien kami menderita kelainan usus yang menurut keluarga memerlukan perawatan lanjutan di luar fasilitas kesehatan di Manado,” ujarnya.

Corry juga menambahkan bahwa komunikasi langsung dengan pimpinan Kejari saat itu, yang masih dijabat oleh mantan Kajari Wagiyo, tidak membuahkan hasil. “Tidak ada empati yang ditunjukkan, bahkan ketika kondisi Affe sudah kritis,” katanya.

Atas kejadian ini, keluarga Affe menyatakan akan melaporkan Kejari Manado ke Komisi Kejaksaan RI atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan tahanan yang sakit.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manado, Evans Silinunga, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Affe Afianti adalah tahanan kota dan telah meninggal dunia. Namun ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut. “Benar yang bersangkutan tahanan kota, dan benar sudah meninggal,” ujarnya singkat.

Jenazah Affe telah dipulangkan ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat. Menurut kuasa hukum, seluruh proses pemulangan jenazah ditanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga tanpa bantuan dari institusi penegak hukum.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan hak dasar tahanan, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Manado terkait dugaan penolakan pembantaran tersebut.

[***]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts