Manado, KOMENTAR.ID
Seorang dosen berinisial ME dari salah satu universitas ternama di Manado diduga mencatut nama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) saat mengurus tambang di PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), bersama dua rekannya.
Hal ini diungkapkan oleh Liaison Officer (LO) PT HWR, Steven Landy Kembuan, kepada wartawan pada Minggu, 2 Maret 2025.
Menurut Steven, kejadian bermula pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 12.29 WITA. Saat itu, dua pria berinisial FR alias Verna dan AW alias Andi datang ke pintu masuk PT HWR di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra. Keduanya mengaku sebagai anggota Polda Sulut yang ditugaskan untuk mengecek limbah pabrik PT HWR.
Setelah tiba, mereka bertemu dengan Humas PT HWR, Rony Sinadia, di ruang rapat perusahaan.
“Alasan kedatangan mereka adalah untuk mengecek pembuangan limbah pabrik. Kepala Laboratorium Pabrik PT HWR, Bapak Nur, kemudian menjelaskan mekanisme pengolahan limbah kepada mereka,” ujar Steven.
Beberapa hari kemudian, pada akhir Februari 2025, pertemuan lanjutan digelar di MM Juice, Kawasan Megamas, Manado. Pertemuan ini dihadiri oleh Manajer PT HWR, Gerry, Kepala Teknik Tambang, serta FR alias Ferna dan seorang dosen berinisial ME.
“Dalam pertemuan itu, ME menyebut bahwa kedatangan FR dan AW sudah sepengetahuan Kapolda Sulut dan Wadansat Brimob, dengan tujuan menanyakan perihal limbah,” kata Steven.
Namun, setelah melakukan koordinasi dengan Polda Sulut, pihak PT HWR memastikan bahwa Kapolda tidak pernah mengeluarkan perintah terkait hal tersebut.
“Kami heran, mengapa seorang dosen ikut campur dalam urusan tambang. Terlebih lagi, ME diketahui merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang seharusnya tidak berkaitan dengan bidang ini. Kami meminta pihak rektorat untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Oknum Dosen ME saat dilakukan upaya konfirmasi lewat aplikasi Whats App tidak merespon.
[***]






