Manado, KOMENTAR.ID
Skandal korupsi proyek pengadaan alat incinerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado kini memasuki babak yang semakin memalukan. Di tengah derasnya bukti dan tekanan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado justru dinilai tumpul dan lamban. Sosok yang diduga kuat sebagai aktor intelektual, Prabowo Direktur PT Wira Incinerator hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Desakan keras datang dari Lifa Malahanum, kuasa hukum tersangka AA, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (07/05/2025). Ia menyebut Kejari Manado harus berhenti bermain aman dan segera menindak siapa pun yang terlibat, tak terkecuali Prabowo yang disebut-sebut sebagai otak di balik proyek busuk ini.
“Jangan biarkan keadilan dipermainkan. Prabowo bukan hanya sekadar penjual alat, dia adalah dalang di balik proyek ini. Lebih dari 85% aliran dana proyek justru mengalir ke kantongnya. Bukti-bukti sudah dikantongi penyidik dokumen, transaksi, semuanya jelas. Lalu, mengapa dia belum juga dijerat hukum?” seru Lifa dengan nada tajam.
Ia juga mengecam strategi Prabowo yang dinilai menjijikkan karena berusaha tampil seolah korban, memainkan peran playing victim untuk mengelabui publik dan aparat. “Ini bukan sandiwara. Prabowo bukan korban dia predator anggaran rakyat!”
Lifa mendesak Kejari Manado untuk segera menyeret Prabowo dalam satu berkas perkara bersama tiga tersangka lain, yaitu TJM, FS, dan AA. Ia mengingatkan, bila Kejari terus bersikap lembek, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara bisa hancur lebur.
“Kalau Kejari Manado serius, maka semua aktor, dari pion sampai dalangnya, harus diadili. Kalau tidak, ini bukan lagi penegakan hukum ini pengkhianatan terhadap keadilan,” tutup Lifa dengan penuh amarah.
[***]






