Manado, KOMENTAR.ID
Anggota Komite IV DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2026).Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPD RI, khususnya terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI serta upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.Kedatangan Senator Stefanus BAN Liow diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., ERMAP., GRCP., GRCA., bersama jajaran.Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WITA itu dirangkaikan dengan pertemuan dan diskusi strategis mengenai pengawasan serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di wilayah Sulawesi Utara.Pertemuan tersebut turut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, serta para inspektur kabupaten/kota. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.Dalam pertemuan tersebut, koordinasi antara lembaga pemeriksa, lembaga perwakilan daerah, dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.Sebagai anggota Komite IV DPD RI yang membidangi antara lain keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan, Stefanus BAN Liow menjalankan peran pengawasan untuk mendorong pemerintah daerah semakin konsisten memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memperbaiki sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah terulangnya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.Sinergi antara DPD RI, BPK RI, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat efektivitas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajaran pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Senator Stefanus BAN Liow atas kunjungan kerja serta diskusi yang dinilai penting dan strategis dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.Melalui pertemuan tersebut, diharapkan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Utara semakin meningkat, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
[kid/rol]






