Manado, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai I Hotel Grand Puri Manado ini dibuka langsung Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang, didampingi Asisten I Setda Kota Manado, Julises Oehlers, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Constanly Doaly.Sosialisasi tersebut diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, serta pejabat yang menangani perencanaan dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Manado.Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa pembukaan. Selanjutnya, Kepala BKAD Kota Manado, Constanly Doaly, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.Dalam laporannya, Doaly menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mewujudkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Menurutnya, peningkatan profesionalisme dalam tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu sasaran penting yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut.Hal ini diharapkan tercermin dalam penyusunan dokumen APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.”Tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya profesionalisme tata kelola keuangan Pemerintah Kota Manado, yang tercermin dari tersusunnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2027 yang dapat diandalkan untuk menggerakkan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujar Doaly.Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari tim Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara.Pelaksanaan kegiatan ini dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran BKAD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.Di akhir laporannya, Doaly memohon kesediaan Wakil Wali Kota Manado untuk memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.Melalui kegiatan ini, Pemkot Manado diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap pedoman penyusunan APBD 2027, sehingga proses perencanaan dan penganggaran berjalan lebih terarah, profesional, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.Penyusunan APBD yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan alokasi anggaran dapat mendukung kebutuhan serta pelayanan masyarakat Kota Manado.
[Kid/Rol]






