Manado, KOMENTAR.ID
Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan BM alias Billy kembali menuai tanda tanya.
Sempat dikabarkan diamankan Tim Resmob Polresta Manado pada Sabtu subuh, terduga pelaku justru disebut korban kini tidak ditahan dan kembali menghirup udara bebas.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan korban yang sebelumnya telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Unit IV Polresta Manado pada Senin (14/9).
Korban mempertanyakan langkah aparat setelah dirinya mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Terlebih, korban mengaku telah menjalani pemeriksaan medis dan hasil visum telah tersedia sebagai salah satu kelengkapan dalam proses laporan.
Yang membuat korban semakin mempertanyakan penanganan perkara adalah sulitnya menghubungi penyidik yang menangani kasus tersebut.
Menurut korban, beberapa kali dirinya berusaha menghubungi penyidik melalui telepon, namun tidak mendapatkan respons karena nomor yang bersangkutan disebut tidak aktif.
Situasi ini kemudian mendapat sorotan dari Ketua Brigade Nusa Utara, Stenly Sendouw.
Sendouw menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pimpinan Polresta Manado, terutama menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana.
“Saya kira ini pekerjaan rumah dari Pak Kapolres. Karena dengan pelayanan seperti itu akan menjadi preseden buruk wibawa dan pelayanan institusi Polri. Apalagi laporan masyarakat yang terzolimi dan teraniaya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sendouw.
Ia juga mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai sulit dihubungi oleh korban.
“Kalau penyidik sulit dihubungi, berarti tidak kerja, kan begitu. Korban sudah bantu ungkap kasus, tapi akhirnya pelakunya dilepas, sama saja tidak menghargai,” serunya.
Menurut Sendouw, penanganan laporan masyarakat seharusnya dilakukan secara transparan sehingga korban mengetahui secara jelas perkembangan perkara, termasuk alasan apabila terlapor tidak dilakukan penahanan.
Sementara itu, korban memastikan akan kembali mendatangi Mapolresta Manado untuk meminta penjelasan langsung mengenai perkembangan laporannya.
“Saya akan kembali besok, guna mempertanyakan proses penanganan perkara dan soal kenapa pelaku tidak ditahan,” ujar korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari penyidik Unit IV maupun pihak Polresta Manado mengenai status hukum BM, termasuk informasi terkait dugaan penangkapan dan alasan apabila yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
[Red]






