BITUNG. Komentar.id
Inovasi untuk mendorong kemajuan dan perkembangan yang lebih baik dalam bidang pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui transformasi digital untuk mendorong pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bitung, melalui Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, menandatangani Kerja sama Antar Daerah (KAD) tentang Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Drs. H. Benyamin Davnie, Senin (21/09/2026), di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan Lantai 4, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangsel.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol SIP M.Si, kerja sama tersebut bertujuan untuk mereplikasi sistem digital peta pajak dan pertanahan yang telah berhasil diterapkan di Kota Tangerang Selatan, untuk kemudian dimanfaatkan dan diadaptasi di Kota Bitung.
“Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan data objek pajak, peta bidang tanah, dan potensi PAD menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi secara spasial,”ujar juru bicara Pemkot Bitung ini, sembari menambahkan, langkah tersebut dinilai strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2, mencegah tumpang tindih data pertanahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama antar daerah ini, kami berharap, inovasi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh kolaborasi positif antar pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel dan transparan,”ungkap Altin, sambil menambahkan, Selain Kota Bitung, ada 58 Pemerintah Daerah yang menandatangani kerjasama SISGITA tersebut.
Hadir mendampingi Honandar, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Franky R Ladi S.STP M.AP juga selaku Plt Kabag Kerjasama Setda Kota Bitung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Theo Rorong SE dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christ K Emor S.STP M.AP. (Yaps).






