Jabat Plt.Ketua DPRD Sangihe, Hontong Justru Terancam di PAW, Baradja : Terima Jabatan Tanpa Koordinasi Dengan Partai Golkar

Tahuna, KOMENTAR.ID

Wakil Ketua Ii DPRD Sangihe, Marvein Hontong baru beberapa hari lalu menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sangihe, namun tiba-tiba langsung diterpa kabar terancam dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Sangihe.

Ancaman PAW seperti ditegaskan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Sangihe, Nader Baradja, terkait sikap Marvein yang dinilai enggan berkoordinasi dengan DPD II Partai Golkar Sangihe ketika menerima jabatan Plt Ketua DPRD Sangihe

Menurut Nader, pihak partai mencurigai ada ‘intrik’ lain sampai Marvein diangkat Plt. Ketua DPRD, mengingat masih ada Wakil Ketua DPRD lainnya yang lebih layak dari Golkar, yakni Wakil Ketua I dari Partai Nasdem yang notabene peraih kursi lebih banyak dari Golkar.

“Sangat disayangkan pak Marvein tidak berkoordinasi dengan partai, padahal beliau tahu jabatannya hanya sebagai wakil ketua II, masih ada wakil ketua I yang lebih layak. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kami,” kata Nader.

Menurut kader Golkar senior ini, sikap Marvein yang enggan berkoordinasi dengan partai bukan baru kali ini terjadi, sehingga besar kemungkinan DPD II Partai Golkar Sangihe bisa mengambil sikap tegas dengan megusulkan PAW dari jabatan Marvein sebagai Wakil Ketua DPRD Sangihe.

“Kalau memang enggan berkoordinasi dengan partai, bisa saja pak Marvein di PAW dari pimpinan dewan. Partai butuh kader yang koordinatif agar hubungan Fraksi Golkar di DPRD Sangihe dengan partai selalu harmonis,” tegasnya.

Disentil apakah jabatan Plt. Ketua DPRD yang disandang Marvein menguntungkan Partai Golkar, langsung ditepis Nader.

Ia bahkan menegaskan jabatan Plt. Ketua Dewan yang diterima Marvein hanya sikap pribadi yang menguntungkan diri sendiri tidak menguntungkan partai, bahkan Partai Golkar juga kata Nader, masih mengakui Ferdy Sondakh masih sah sebagai Ketua DPRD Sangihe, sebab pengangkatan Plt Ketua DPRD Sangihe tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

“Tidak menguntungkan Golkar jabatan Plt. ketua dewan, saat ini saja posisi golkar untuk alat kelengkapan dewan nihil. Kami juga tetap menggakui Ferdy Sondakh masih sah ketua dewan, sebab kami menilai jabatan Plt ketua dewan saat ini tidak sesuai aturan,” pungkas Nader. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts