Manado, KOMENTAR.ID
Aktivis masyarakat lingkar tambang Ratatotok Herokles Deddy Rundengan resmi menerima mandat sebagai Ketua DPW PROJAMIN Sulawesi Utara. SK dari DPP tersebut terbit 10 April 2026 dan ditandatangani Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal. Padahal sebelumnya melalui sebuah link berita, Deddy sempat mendapat tuduhan haru biru dari media mengenai penyaluran uang pemilik tambang ilegal ke sejumlah media dan LSM. Saat itu, Deddy mengatakan ada berita hoaks bahwa dirinya memakai uang dan bakal dilaporkan ke kepolisian.
“Media bahkan secara membabi buta meminta Kapolri dan Kapolda Sulut mengusut saya. Apa urusannya? Lalu memakai LSM Projamin. Kapan saya memegang uang pengusaha tambang?,” ungkap Dedy Rundengan melalui kontak WhatsApp-nya, Minggu malam.
Dedy mengaku dirinya langsung menghubungi Ketua Umum Projamin, untuk memastikan legalitas Projamin Sulut termasuk Projamin Bolmong. Dan ternyata jawab Ketua Umum Projamin, belum ada Projamin di Sulut apalagi Bolmong. Selanjutnya, DPP Projamin malah menerbitkan SK Ketua DPD Projamin Sulut lalu diberikan kepada Herokles Deddy Rundengan.
“Jadi Projamin yang mengancam haru biru ke saya itu Projamin liar. Ini saya sudah resmi mendapat SK DPD Projamin Sulut,” pungkas Deddy Rundengan.
Dia pun berharap, tidak ada lagi oknum-oknum yang mengaku ketua Projamin untuk tujuan mencari uang di area tambang karena.
“Karena cara-cara itu tidak sesuai Marwah Projamin sesungguhnya,” tegas Deddy Rundengan.
“Perubahan datang dari atas dengan rela jika tidak akan ada revolusi paksa dari bawah,” pungkas dia. (kim)






