Manado, KOMENTAR.ID
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Incinerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menuai sorotan keras. Pasalnya, hingga saat ini Kejari belum menetapkan Prabowo yang diduga kuat menerima aliran dana proyek hingga 85 persen dari total anggaran (sekitar Rp7,4 miliar) sebagai tersangka.
Praktisi hukum Vebry Tri Haryadi secara tegas mempertanyakan integritas dan keberanian Kejari Manado dalam menindaklanjuti fakta tersebut.
“Ini aneh. Sudah ada bukti bahwa ada pihak ketiga, dalam hal ini Prabowo, yang menerima aliran dana sangat besar. Tapi kenapa belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” kritik Vebry, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap Prabowo mengindikasikan adanya potensi tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Kalau sudah ada tiga orang yang ditetapkan dan ditahan, mengapa yang paling banyak menerima dana justru dibiarkan? Ini bukan hanya janggal, tapi mencederai rasa keadilan publik,” sambungnya.
Vebry juga menuding Kejari Manado terkesan melindungi pihak-pihak tertentu, dan lambannya penetapan tersangka kepada Prabowo memperkuat dugaan adanya ‘main mata’.
“Kalau sudah menerima uang negara dalam jumlah besar dari proyek yang merugikan negara, ya seharusnya diperlakukan sama. Kenapa Prabowo masih aman-aman saja? Apakah karena ada kekuatan di belakangnya?” tegas Vebry.
Pernyataan Kejari yang menyebut masih “mendalami” kasus ini juga dianggap hanya dalih untuk menunda-nunda proses hukum.
“Dalih pendalaman ini seperti bentuk pengalihan isu. Sampai kapan dalami? Kalau semua alat bukti sudah ada, kenapa tidak ditindak? Ini yang mencurigakan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Manado melalui Kasubsi II Intelijen Bryan Tambuwun menyatakan bahwa mereka tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini dan menunggu alat bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan realita di lapangan. Banyak pihak menilai Kejari Manado kehilangan kepercayaan publik karena tidak segera menindak pihak yang diduga paling besar menikmati uang hasil korupsi.
Kini publik menanti, apakah Kejari Manado berani bertindak tegas dan adil? Atau justru terus mempertontonkan ketimpangan hukum demi melindungi kepentingan tertentu?
[***]






