Kasus Netralitas ASN Pemkot Bitung Mandek, Aktivis Desak Jackson Ruaw Dicopot

Donald Rumimpunu

Bitung, KOMENTAR.ID

Penanganan kasus 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pilkada 27 November 2024, lalu, terkesan jalan di tempat.

Pasalnya, kasus 9 ASN yang sudah bergulir sejak Oktober 2024 lalu dan kasus 13 ASN lainya sejak Januari 2025 kemarin, sampai saat ini tidak ada penyelesaian, meski rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sudah sangat jelas terhadap kasus tersebut yakni segera membentuk tim untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Tidak heran jika kemudian sejumlah kalangan menuding Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung mulai “mual-mual” gegara masuk angin.

Tak kalah menarik juga, informasi dari berbagai sumber resmi, Kepala BKPSDM Kota Bitung, Jackson Ruaw dan Tim diduga kuat mendapat tekanan dari oknum pimpinan Kota Bitung, Parpol serta LSM.

Disinyalir pula ada tekanan juga datang dari para terperiksa.

Publik menilai  Ruaw tidak mampu mengamankan petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Maurits Mantiri (MM), bahkan terkesan tidak patuh terhadap aturan.

Mereka menilai, kondisi ini ke depan bakal berdampak pada loyalitas ASN terhadap pemimpin yang baru terpilih.

“Menurut saya, agar penyakit ini tidak terus berlanjut sampai ke pemerintahan yang baru, Pak Wali (Kota) harus segera mengevaluasi kinerja atau bahkan mencopot Kepala BKPSDM, karena saya melihat dan menilai beliau tidak loyal terhadap pimpinan maupun instruksi Undang-Undang,” kata Aktivis Donald Rumimpunu, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, kasus yang menyeret puluhan ASN Pemkot Bitung ini sangat berpeluang menjadi embrio tak baik untuk pemerintahan selanjutnya sehingga perlu dipangkas sejak saat ini.

“Termasuk juga mental seorang birokrat sebagaimana diperlihatkan Kepala BKPSDM saat ini, patut jadi atensi karena mental yang demikian tak layak menjadi pejabat,” sindirnya.

Menariknya, informasi yang diterima wartawan media ini menyebutkan bahwa hari ini menjadi ultimatum status Plt Jackson Ruaw.

Bahkan Rabu (12/02/2025) kemarin, Jackson telah dipanggil oleh Wali Kota untuk melaporkan hasil pemeriksaan.

“Kemungkinan besar jika hari ini tidak selesai, maka tamatlah jabatan Plt Kepala BKPSDM Kota Bitung yang sudah dipegangnya selama satu bulan,” ungkap sumber.

Di satu sisi, sumber juga menyayangkan kasus ini jika mandek dan terhenti. Sebab menurutnya secara vulgar beberapa ASN telah menunjukkan pelanggaran netralitas Pilkada, namun seperti tidak serius ditangani.

Tak kalah menarik, informasi lain menyebutkan, sampai kapan pun BKN akan menuntut kasus ini untuk diselesaikan karena sudah dalam proses aplikasi BKN RI.

“Pemerintah Kota Bitung dipastikan akan menghadapi kendala dalam proses urusan kepegawaian ke depan jika urusan ini tidak diselesaikan. Bahkan berpotensi urusan kepegawaian kota Bitung akan diblokir di BKN.

[VM/KID]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts