Ini Sanggahan Dirut RSU- Pancaran Kasih Terkait Dana Insentif Covid ke Petugas Medis

Manado, KOMENTAR. ID

Direktur Rumah Sakit Umum Pancaran Kasih (RSU-PK) Manado, dr. Maria Koagouw M.Kes  angkat bicara terkait pihaknya tidak membayar insentif petugas medis.

Menurut-Nya semua petugas medis telah menerima insentif. Dimana setiap pembayaran insentif langsung di transfer ke rekening pribadi masing-masing.

“Untuk insentif, itu dana dari pusat. Jadi langsung ke rekening mereka, tidak melalui manajemen kami, “ terangnya, Selasa (31/01/2023).

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi terkait ada salah satu dokter yang saat ini menuntut haknya sebesar Rp37 juta, Koagouw membenarkannya.

“Yah, memang ada salah satu dokter yang menuntut haknya sebesar Rp37 juta. Tapi itu sudah kami bayarkan dan ada tanda terima kwitansi, “tambah-Nya.

Dijelaskan Direktur RSU-PK bahwa kenapa pihaknya tidak memberikan secara cash , pasalnya oknum dokter ini dikenakan aturan Surat Pernyataan Tugas Belajar, Dimana ia harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar lebih.

“Pihak kami telah membiaya sekolah spesialisnya sesuai aturan yg berlaku dengan syarat bahwa setelah selesai pendidikan harus mengabdi ke RSU-PK. Akan tetapi, ketika usai menyelesaikan sekolah spesialis ia memilih mengambil status kepegawain di tempat lain. Sehingga sudah menyalahi aturan rumah sakit,”tandas Koagouw ketika diwawancarai didampingi, Wadir dr. Erikson Sipayung Sp. B, Kabag SDM, dr Herlina Siwu, Fransisca Winokan, Indri Korompis dan Deisy Wakari SH.

(Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts