Tahuna, KOMENTAR.ID
Penjabat Bupati Kepulauan sangihe Rinny Tamuntuan di dampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Melancthon Harry Wolff lakukan penandatanganan pakta integritas bantuan teknis penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR), bertempat di The Tribrata Darmawangsa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (27/03/2023).
Hadir langsung Direktur Jendral (Dirjen) Perencanaan Tata Ruang IGabriel Triwibawa, yang sekaligus menindaklanjuti penanda tanganan pakta integritas untuk kemudian menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam mengawali kegiatan bantuan teknis RDTR di tahun 2023 hingga terbit perkada.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan mengatakan, penandatanganan pakta integritas dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan teknis melalui anggaran belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara (ABT BA BUN)
“Ini tentunya harus kita dukung sebab RDTR sangat teknis dan penting dalam pelaksanaan rencana pembangunan kedepan,”ungkap Rinny.
Sementara itu Sekda Melanchton Harry Wolff dihubungi terpisah menjelaskan, RDTR merupakan teknis penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga akan lebih mempermudah bagi Pemkab Sangihe ketika melakukan pengembangan maupun pengaturan wilayah serta untuk merangsang investasi.
Menurut Melanchton, kedepan RDTR akan dibuat dalam sistim digital, mulai dari titik koordinat dan blocking area sampai pada pengurusan ijin akan lebih cepat.
“Kalau sistim RDTR digital ini sudah jalan, tidak lama untuk pengurusan ijin. Jadi ketika ada permintaan ijin, untuk konfirmasi tata ruangnya bisa dilakukan dalam satu hari,” kata Melanchton.
“Begitupun ketika ada pengembangan kota Tahuna, karena kebetulan kota Tahuna masuk program Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN), akan lebih muda dilakukan intervensi karena sudah ada RDTR,”tambah Melanchton.






