Minut, KOMENTAR.ID
Berita burung bajingan DPM-PTSP Minut, berinisial JR membuat gaduh jagat maya khususnya Grup Facebook. Lelaki JR yang teridentifikasi Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), muncul sendiri setelah sejumlah akun menotifikasi nama dan jabatannya.
Gerah dengan pemberitaan itu, JR yang muncul dengan nama akun Jefry Rondonuwu mengancam akan segera menyeret wartawan ke jalur hukum dengan alasan pencemaran nama baik.
Anehnya, bukannya menyimpan rapat – rapat dugaan hubungan gelap dengan perempuan MS yang bekerja di Hotel Sutan Raja, Minut, JR malah terpancing emosi dan memosting tangkapan layar chatingan WhatsApp dari perempuan Kasir SPA di Sutan Raja Hotel, yang isinya permintaan uang Rp50 juta terhadap dirinya. Itu menurut JR adalah pemerasan.
“Ang jelas wartawan Bakan medianya pasti kita tuntut balik atas pencemaran nama baik bahkan pelapor telah terbukti telah memeras pa saya sendiri,” tulis Jefry Rondonuwu.
Lebih aneh lagi, hampir di saat bersamaan Jefri Rondonuwu mengupload screenshot percakapan dia dan seseorang yang isinya permintaan sejumlah uang. Foto screenshot chatingan itu diberi keterangan “ini bukti dia (perempuan) dia peras minta doi lima puluh juta pakita,” tulis Jefry Rondonuwu di caption foto tangkapan layar chatingan WhatsApp.
Nah, screenshot percakapan WhatsApp itu ternyata ada seseorang yang juga bernama belakang Rondonuwu tampak jelas Billy 88 – ABR Rondonuwu. Lucunya, ada percakapan soal jumlah uang antara tiga Rondonuwu yakni perempuan MS Rondonuwu kepada Billy 88-ABR Rondonuwu untuk disampaikan kepada pelaku J Rondonuwu.
Di situ terbaca Jefry menyampaikan kepada Rondonuwu yang lain, atau Billy 88-ABR untuk menyampaikan informasi ke si perempuan M Rondonuwu mengenai berapa jumlah permintaan.
“Sudara Billy sapa tau kita mampu, boleh berapa dia pe permintaan supaya kita somo berusaha cari,” tulis JR.
Selang beberapa saat Billy 88-ABR Rondonuwu membalas narasi yang diduga dikirim dari MR alias M Rondonuwu.
“Malam aradus, kita minta ganti rugi 50 Juta krn kta rasa kta dilecehkan Deng tindakan pelaku karena jujur kita kasiang kerja di sutan raja niat baik untuk kelangsungan kita pe kehidupan dn anak2 akhirnya jadi masala dan skrng kita rasa kita pe diri terancam dan trauma semenjak kejadian. Dan rasa dirugikan kita so nda kerja juga dlm hal ini jdi berharap pengertiannya🙏🙏,” jawab Billy 88-ABR Rondonuwu yang ditengara meneruskan chatingan awal dari M Rondonuwu.
Kontan tanggapan dari aktivis PAMI Perjuangan Jefry Sorongan. Menurut Sorongan, bukti chatingan M Rondonuwu yang diteruskan Billy 88-ABR Rondonuwu kepada J Rondonuwu adalah bukti permulaan yang sahih untuk mengungkapkan rangkaian hubungan gelap ASN Minut dengan Kasir SPA.
“Kalau merasa bukan dia, kenapa begitu aktif menanggapi berita? Dan yang paling aneh kenapa dia buka aibnya sendiri dengan chatingan permintaan uang Rp50 juta?,” kritik Aktivis PAMI Perjuangan itu.
Sorongan yakin angka Rp50 juta yang diminta perempuan M Rondonuwu bukan angka yang tiba-tiba datang di mimpi.
“Semurah-murahnya perempuan mereka itu punya harga diri. Lah minta uang Rp50 juta itu, mustahil kalau bukan karena latar belakang hubungan gelap. Perempuan mana yang ketika bangun tidur tiba-tiba minta uang puluhan juta ke orang lain? Komisi ASN atau BKN harus mengusut hal – hal seperti ini. Saya menduga dalam kasus ini oknum ASN, menyimpang atau mengkhianati pasangannya sendiri. Padahal ASN itu harusnya menjadi teladan hidup masyarakat,” terang Sorongan.
Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Lelaki JR alias Jefry dilaporkan ke Polres Minut lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap MR yang merupakan karyawan atau sebagai kasir, Jumat (17/01/25) di Family Healty SPA (FHS) Sutan Raha Hotel.
Informasi intelijen KOMENTAR.ID menyebutkan, JR alias Jefry selain menjabat sebagai Kabid juga merupakan vendor di Family Heath Spa. Tindakan yang dilakukan oleh JR alias Jefry ini ternyata bukan yang pertama kali akan tetapi sudah beberapa kali dilakukan. Konon, perbuatan yang pertama terjadi di Hotel Luwansa di sela-sela bimbingan teknis. Kemudian berlanjut di salah satu hotel kecil di Minut.
Intelijen yang sama menyatakan foto yang sengaja dikaburkan dan terpasang di etalase berita bukan insiden percobaan pemerkosaan.
“Itu tampak JR memeluk dari belakang dan berupaya mengatur mulut MR yang saat kejadian berteriak – teriak. Rupanya MR marah besar tidak dapat apa-apa daru JR,” kata sumber.
Sangat disayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh JR alias Jefry ini bakal mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Minut terlebih bidang yang saat ini dijabat di DPM-PTSP Minut.
Selain nama Pemerintah Kabupaten Minut. Nama Sutan Raja Hotel yang notabene paling dikenal di Tanah Tonsea juga bakal tercoreng sebagai mitra kerja.
Yang lebih parah lagi meski tak memiliki hubungan saudara diketahui JR dan MR memiliki marga yang sama tentu tindakan ini sungguh-sunguh tidak terpuji.
Hingga berita ini diturunkan, laporan di Polres Minut saat ini masih dalam proses. Redaksi masih berusaha menunggu konfirmasi kepolisian.
[Tn Kamrin]






