Manado, KOMENTAR.ID
Wakil Walikota Manado Dr Richard Sualang memaparkan yang telah dilakukan oleh pemerintah, dalam rangka program Hak Anak Dan Perlindungan Khusus Anak Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pemaparan itu dijelaskan Wawali Sualang, Selasa (06/6) di ruang serbaguna Pemkot Manado, melalui kegiatan Penilaian Secara Verifikasi Hybrid (VH) Dalam Rangka Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Khusus Anak Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang diwujudkan dalam membangun Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA).
“Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagai kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Sualang dihadapan tim penilai.
Lebih lanjut Sualang menuturkan bahwa pemerintah Kota Manado sudah mensinergikan sejumlah elemen dalam rangka perencanaan yang berkelanjutan.
“Kota Manado mempunyai jumlah anak sebesar 113.578 atau 23,38% dari jumlah penduduk kota Manado. Ada 4 pilar yang sudah kami siapkan, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Ini kami sinergikan dalam rangka perencanaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota dr. Richard Sualang didampingi oleh asisten 1 Heri Saptono, asisten 2 Atto Bulo, Kepala DP3A Manado Lenda Pelealu.
[Kid/rol]






