Terus Berkolaborasi, DRPD Dan Pemda Talaud Gelar Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

Tahuna, KOMENTAR.ID

DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat Komisi dan Pansus LKPJ bersama Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Talaud tahun anggran 2024.Selasa, (29/04/2025).

Usai menggelar Rapat, Ketua Panitia Kusus DPRD Kepulauan Talaud Ir Mody Gumansalangi menyampaikan, Sesuai amanat undang-undang Pemerintah daerah harus menyampaikan laporan LKPJ Bupati tahun 2024.

” Sesuai dengan amanat undang-undang, tentunya Pemerintah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD, dan DPRD di berikan kesempatan selama tiga puluh hari untuk membahas yang kemudian serta di keluarkanlah rekomendasi dari DPRD,” Ungkap Mody.

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Talaud juga menjelaskan dalam rerekomendasi yang di kelurakan DPRD ialah seluruh kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2024, untuk memastikan sudah berjalan dengan baik atau sebaliknya.

” Dprd menilai itu, dan setelah menilai, DPRD akan memberikan rekomendasi bahwa hal-hal yang terjadi serta hambatan dalam pembangunan dalam penyelenggaraan APBD tahun 2024 untuk di perbaiki pada tahun berjalan ataupun tahun depan,” Jelasnya.

Tak hanya itu, Gumansalangi pun menegaskan bahwa rekomendasi DPRD untuk perbaikan dalam membangun Daerah.

” Intinya itu, Rekomendasi DPRD untuk semua perbaikan-perbaikan sehingga tahun berjalan tidak ada lagi masalah, yang terjadi di kabupaten Kepulauan Talaud,” Pungkasnya

Diketahui, dalam rapat DPRD Talaud tentang LKPJ Bupati tahun 2024 Pemerintah Daerah memiliki banyak catatan khusus dari DPRD Talaud sehingga di harapkan Pemerintah Daerah dapat terus berbenah di masa yang akan datang.

{Nando}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts