Siap Berkolaborasi dengan YSK-Victory, GRIB Jaya Sulut Berjanji Memperjuangkan Payung Hukum Penambang Rakyat

Manado, KOMENTAR.ID

Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sulawesi Utara bertekad memperjuangkan nasib ribuan penambang rakyat yang puluhan tahun menggantungkan hidup di tambang ilegal. Salah satu yang akan diupayakan GRIB Jaya Sulut yakni legalitas usaha pekerja tambang rakyat yang selama ini dituding beroperasi secara ilegal. Untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas ini, GRIB akan berkolaborasi dengan pemerintahan Yulius Selvanus Komaling – Victor Mailangkay (YSK-Victory).”Kami akan berkolaborasi dengan YSK – Victory untuk membuat grand design mengenai payung hukum pekerja tambang rakyat, untuk melanjutkan menggandeng DPP GRIB Jaya sama-sama bermohon ke Presiden agar pekerja tambang rakyat ini dilindungi dengan payung hukum, mendapat advokasi dan bila perlu mendapat bantuan pemerintah untuk pengembangan usaha,” jelas Ketua DPD GRIB Jaya Sulut Fredrick JK Nikijuluw di Manado. Menurut Nikijuluw, sangat penting merumuskan grand design pertambangan yang pada hakikatnya menyelamatkan kepentingan rakyat penambang. Mulai dari Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mitigasi kawasan yang rawan bencana, pengelolaan lingkungan berbasis ekologi, bahkan proteksi pendapatan para penambang. GRIB juga akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden agar memberi klasifikasi cluster pertambangan yang jelas dalam konteks penertiban ilegal mining. “Maksudnya kerangka penertiban ilegal mining harus mempertimbangkan kepentingan cluster penambang rakyat. Ada puluhan ribu yang mencari makan di sana. Dalam konteks pertambangan, rakyat butuh solusi melalui aturan bukan meniadakan dapur hidup mereka. Ini yang akan kita rumuskan dan meminta atensi pemerintah,” jelas Nikijuluw. Ia menjelaskan, ribuan penambang di lokasi tambang ilegal adalah satu segmen masyarakat yang sangat berkontribusi dalam hal pertumbuhan ekonomi kerakyatan. “Bisa dibayangkan komunitas penambang rakyat itu satu segmen yang cukup bandel menghadapi ancaman resesi. Di masa Covid misalnya, penambang terus bekerja, ekonomi keluarga bertahan. Pemerintah sebenarnya cukup terbantu dengan pertahanan ekonomi masyarakat kelas penambang. Jadi kita punya alasan bahwa kelompok ini harus diberi perlindungan dari segi payung hukum usaha,” jelas Nikijuluw. Karena itulah, DPD GRIB Sulawesi Utara akan berupaya menggandeng DPP GRIB dan pemerintahan YSK – Victory untuk menemui Presiden Prabowo Subianto dan semua lembaga terkait yang memiliki otoritas penanganan isu ilegal mining. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts