PEMERINTAH Kota Manado bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut menggelar pertemuan atau Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Pertemuan yang digelar Kamis (16/03/2023) itu menghadirkan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakilnya dr Richard Sualang bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah serta tim pemeriksa.

Dalam pertemuan ini Walikota Andrei Angouw membuka pertemuan dan menyatakan siap untuk berdialog dan siap untuk klarifikasi ‘diperiksa’ dalam hal pengelolaan keuangan tahun 2022.
Kepala BPK Perwakilan Sulut merespon positif sikap kooperatif Pemerintah Kota Manado dalam rangka pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya APBD 2022.

Kepala BPK Perwakilan Sulut menyampaikan maksud pertemuan ini dalam kaitan dengan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Dalam kaitan ini disampaikan tentang Dasar Hukum dan Standar pemeriksaan, tujuan yakni memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan.

Metode Pemeriksaan termasuk memperkenalkan tim Pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan di Kota Manado.
Ikut disampaikan soal Realisasi APBD TA. 2022 Kota Manado Khususnya soal Pendapatan dan Belanja serta soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Hal penting dalam Pemeriksaan ikut disampaikan Kepala BPK dengan memberikan beberapa contoh yang ada di SKPD seperti;
– Pemenuhan Mandatory Spending,
– Penganggaran Pendapatan dan Belanja,
– Pengesahan, penggunaan dan pertanggunjawaban Dana Bos dan Kapitasi JKN,
– Penyelesaian Pekerjaan Belanja Modal dan Dokumen Dasar Pelaksanaan Pekerjaan,
– Pengamanan dan Pencatatan Persediaan,
– Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Piutang Pajak, – Kepesertaan BPJS yang Ditanggung oleh APBD dan
– Kepatuhan Aspek Perpajakan.

Turut hadir Sekkot Micler CS Lakat SH MH, Asisten I Heri Saptono, Asisten II Atto Bulo, Asisten III Harke Tulenan, Inspektur Jeffrey Andries dan Kepala BKAD Bart Assa.
[advertorial]






