Ironi PDAM Wanua Wenang, Dirut Sibuk Berdalih ‘Transisi’ soal Pensiun, Sementara Audit BPK Endus Kebocoran Miliaran Rupiah

PDAM-Wanua-Wenang
Audit BPK Bongkar Skandal PDAM Wanua Wenang: Dirut Berdalih, Miliaran Rupiah Diduga Bocor

Manado,KOMENTAR.ID

Sebuah ironi mencolok tengah dipertontonkan di panggung manajemen Perumda PDAM Wanua Wenang. Di saat para pensiunan menjerit menuntut hak hari tua mereka yang tertahan, manajemen perusahaan justru sibuk membangun benteng retorika.

Read More

Direktur Utama PDAM Wanua Wenang, Meiky Taliwuna, baru-baru ini angkat bicara mengklarifikasi polemik dana pensiun. Dengan tenang, ia menyebut persoalan ini berkaitan erat dengan “masa transisi” status pengelolaan layanan air minum yang terjadi antara tahun 2007 hingga November 2022. Ia menjamin bahwa mekanisme perlindungan pensiun melalui Dana Pensiun Bersama Perpamsi tetap berjalan dan perusahaan tercatat aktif.

Namun, penjelasan teknis dan klaim “semua berjalan sesuai mekanisme” tersebut terdengar sumbang di tengah badai fakta lain yang jauh lebih mengerikan. Sebuah dokumen negara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023–2025 justru menelanjangi kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya: bukan sedang transisi, melainkan sedang ‘pesta’ anggaran.

Alibi Transisi vs Realita Kebocoran Fredy Legi, eks karyawan sekaligus pelapor kasus ini, membuka “kotak pandora” yang selama ini tertutup rapat. Menurutnya, alasan administratif yang dilontarkan Dirut hanyalah puncak gunung es.

“Bagaimana bisa bicara soal mekanisme yang baik, sementara audit BPK mencatat potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat tata kelola yang ugal-ugalan?” ujar Legi.

Data audit berbicara lebih jujur daripada retorika. LHP BPK mengungkap bahwa kas perusahaan diduga bocor ke pos-pos yang tidak masuk akal, yang justru memperkaya oknum tertentu alih-alih menyehatkan dana pensiun.

Daftar “Dosa” Anggaran: Dari Sewa Mobil hingga Kaporit Audit BPK merinci sejumlah temuan yang membuat publik geleng kepala. Salah satu yang paling mencolok adalah skandal sewa kendaraan operasional.

Negara membayar sewa, pajak, dan pemeliharaan kendaraan dengan nilai mendekati Rp1 miliar. Ironisnya, kendaraan yang disewa tersebut terindikasi kuat merupakan milik pribadi sang Direktur Utama sendiri. Sebuah praktik konflik kepentingan yang vulgar di dalam tubuh perusahaan daerah.

Tak hanya itu, pos belanja jasa bantuan hukum menelan biaya fantastis lebih dari Rp1,5 miliar. Padahal, PDAM Wanua Wenang diketahui telah memiliki kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Untuk apa keluar uang miliaran menyewa pengacara lain jika negara sudah menyediakan fasilitas pendampingan hukum? Ini pemborosan yang tidak bisa dinalar,” kritik Legi.

Kebocoran lain terdeteksi di sektor pengadaan. BPK menemukan indikasi mark-up harga pembelian kaporit selama tiga tahun berturut-turut, serta proyek rehabilitasi kantor secara swakelola senilai hampir Rp3 miliar yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan (fiktif/tidak didukung bukti).

Belum lagi biaya representasi direksi senilai lebih dari Rp1,2 miliar yang “gelap” tanpa pertanggungjawaban, serta biaya kesehatan keluarga Dirut dan pembelian kebutuhan pribadi yang dibebankan ke kas perusahaan.

WTP Semu dan Diamnya Penguasa Temuan-temuan ini secara otomatis menggugurkan klaim prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dibanggakan. Status WTP tersebut kini dinilai publik sebagai upaya “pengelabuan” data untuk menutupi borok manajemen di mata Wali Kota dan masyarakat.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah respons dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Manado, Andrei Angouw. Meski laporan Fredy Legi yang memuat bukti audit ini sudah mendarat di meja Kejaksaan Negeri Manado dan Kejati Sulut sejak Juli 2025 serta dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI pada November 2025 belum ada langkah “bersih-bersih” yang terlihat.

LHP BPK 2023–2025 juga menyoroti cacat tata kelola di level elit, di mana Dewan Pengawas diisi oleh unsur ASN aktif yang berpotensi melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017, serta menerima kelebihan pembayaran penghasilan ratusan juta rupiah.

Kesimpulan Klarifikasi Dirut soal “transisi” mungkin bisa menjawab pertanyaan di permukaan, namun gagal menjelaskan mengapa uang miliaran rupiah menguap begitu saja.

Para pensiunan dan warga Manado kini tidak lagi butuh alasan sejarah pengelolaan air. Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyeret para pelaku dugaan korupsi ini ke meja hijau, dan mendesak Wali Kota untuk berhenti melakukan pembiaran. Sebab, setiap rupiah yang bocor untuk sewa mobil pribadi pejabat atau mark-up proyek, adalah rupiah yang seharusnya bisa membayar keringat para pensiunan yang kini menuntut keadilan.

(Tim Investigasi)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts