Pemindahan Patung Sam Ratulangi: Keputusan yang Menyusutkan Nilai Sejarah dan Identitas Lokal

Pemindahan patung Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Ratulangi dari lokasi ikonis di perempatan Ranotana ke Bandara Sam Ratulangi

Manado, KOMENTAR.ID

Keputusan Pemerintah Kota Manado untuk memindahkan patung Pahlawan Nasional Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Ratulangi dari lokasi bersejarah di perempatan Ranotana ke Bandara Sam Ratulangi telah memicu gelombang protes. Petisi yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menggema di Sulawesi Utara.

Read More

Dukungan datang dari berbagai komunitas seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia Sulut, Wale Sam Ratulangi Unsrat, Mawale Movement, hingga Dosen dan Mahasiswa Seni Rupa Unima.

Ketidakhadiran Publik dalam Keputusan Penting
Pemindahan patung tanpa konsultasi publik menjadi sorotan utama. “Mengapa masyarakat tidak diajak berdiskusi? Ini warisan sejarah kita bersama, bukan hanya milik pemerintah,” ujar seorang akademisi yang mendukung petisi tersebut.

Menurut teori partisipasi publik yang dikemukakan Sherry Arnstein, keputusan ini mencerminkan lemahnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Bahkan, pasal 50 Permendagri No. 86 Tahun 2017 menegaskan bahwa masyarakat berhak terlibat dalam perencanaan kebijakan yang menyentuh aspek budaya dan sejarah.

Memindahkan Patung, Merusak Nilai Historisnya
Patung Sam Ratulangi yang berdiri sejak 1970-an di kawasan Ranotana tidak hanya simbol sejarah, tetapi juga bagian dari identitas lokal. Filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” yang melekat pada sosok Sam Ratulangi kini terasa terabaikan. Salah satu netizen, dengan nada blak-blakan, menulis: “Apa Wali Kota Manado tidak paham? Patung bukan sekadar benda mati, tapi saksi bisu sejarah. Memindahkannya ke bandara itu seperti menghapus ingatan kolektif kita!”

Seorang budayawan menambahkan, “Bandara memang gerbang globalisasi, tetapi apakah itu dapat menggantikan makna filosofis patung di tengah ruang refleksi lokalnya? Tidak semua hal harus dilihat dari perspektif modernitas.”

Tanggapan Warga: “Andrei Angouw Tidak Paham Sejarah?”
Komentar warga semakin tajam. “Keputusan ini menunjukkan bahwa Wali Kota Andrei Angouw tidak paham nilai sejarah dan makna sebuah lokasi. Tempat awal patung adalah simbol dan konteks lokal yang tidak bisa digantikan,” ujar salah satu penggiat budaya.

Masyarakat Sulawesi Utara, melalui petisi ini, mendesak agar patung Sam Ratulangi dikembalikan ke lokasi semula. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Patung Sam Ratulangi bukan sekadar monumen. Ia adalah simbol kebanggaan dan penghormatan atas perjuangan seorang tokoh yang mengabdikan hidupnya untuk kemajuan bangsa. Mengabaikan nilai ini sama dengan mengkhianati semangat “Sitou Timou Tumou Tou.”

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts