Patuhi Aturan OJK, Ini Terobosan Dirut Bank SulutGo

Manado, KOMENTAR.ID

Bank SulutGo tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memperluas usaha sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024.“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif dan inklusif,” ujar Direktur Utama BSG Revino Pepah di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (09/01/2025).Revino mengatakan BSG akan melakukan semua kebijakan yang dikeluarkan OJK dengan mengikuti POJK.“BSG harus mengatur lagi, semua prosedur akan diperbaiki, baik penyertaan modal, inovasi produk hingga penyertaan modal,” katanya.Intinya, kata Revino, kegiatan kehati-hatian dalam aspek perluasan usaha sesuai POJK untuk peningkatan kinerja bank.Kepala OJK Sulutgomalut Robert Sianipar mengatakan tujuan penerbitan POJK ini adalah untuk menjawab kebutuhan industri seiring dengan perkembangan produk bank sehingga perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini agar tetap sejalan dengan standar dan implementasi yang berlaku secara umum serta sesuai dengan kebutuhan nasabah.POJK tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan ini salah satunya mengatur tentang penyesuaian cakupan perusahaan anak (investee) bank umum agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Kemudian juga mencakup pengaturan kegiatan penyertaan modal oleh bank perekonomian rakyat (BPR) atau bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), pengalihan piutang oleh bank umum dan BPR/BPRS, serta penjaminan oleh bank umum.Selain itu, POJK 26/2024 berisi ketentuan mengenai pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh bank umum, penyelenggaraan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) oleh bank, serta produk perbankan syariah.POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai penyertaan modal BPR/BPRS dalam POJK ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.OJK terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan. ———-25 feb Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) berkolaborasi dengan BNI dan Bank SulutGo dalam kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Kabupaten Bolaang Mongondow. Acara ini dihadiri Kepala OJK SulutGoMalut Robert H. P. Sianipar, Asisten III Kabupaten Bolaang Mongondow, Dr (HC) Ramlah, SE, MSi, Regional CEO BNI Wilayah 11 Sulutenggomalut, Lodewyck Z.S. Pattihahuan, Pemimpin BNI Cabang Kotamobagu Gracia Karamoy, Pemimpin Cabang PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo Lolak, Miranda Thomas, serta Kepala Pelabuhan Kelas III Labuan Uki Jansen Herry Motulo, SIP.Dalam sambutannya, Lodewyck Z.S. Pattihahuan, menegaskan komitmen BNI dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. “Kami terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang lebih mudah diakses, baik melalui layanan digital maupun jaringan mitra Agen46. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam mengelola keuangan di era digital,” ujar Lodewyck.Salah satu sesi utama dalam acara ini adalah pemaparan dari Gracia Karamoy yang membahas Cerdas Finansial di Era Digital. Dalam pemaparannya, Gracia menyoroti peningkatan transaksi digital di masyarakat belum sejalan dengan peningkatan literasi keuangan.Berdasarkan survei OJK di 2024, Indeks Literasi Keuangan Masyarakat berada di angka 65,43%, sementara Indeks Inklusi Keuangan mencapai 75,02%. Artinya, meskipun akses terhadap layanan keuangan semakin luas, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami detail produk keuangan, manfaat, serta risikonya.Sebagai bagian dari solusi, BNI menghadirkan berbagai produk keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan usaha, seperti Kredit BWU, KUR, dan BNI Expora. Selain itu, melalui wondr by BNI, nasabah dapat dengan mudah mengelola transaksi keuangan mereka dengan fitur unggulan seperti Insight – Transaksi – Growth.Tak hanya itu, BNI Agen46 turut berperan sebagai mitra dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah dengan akses terbatas (blank spot). Saat ini, terdapat 9.690 Agen46 di Wilayah 11 yang siap melayani kebutuhan transaksi perbankan, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan keuangan setara dengan yang ada di kantor cabang BNI.Kegiatan GENCARKAN ini akan berlanjut di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Rabu, 26 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman keuangan di seluruh lapisan masyarakat.Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya literasi keuangan dan mampu mengoptimalkan berbagai layanan keuangan yang tersedia demi kesejahteraan ekonomi yang lebih baik.(RTG).

[adv/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts