Manado, KOMENTAR.ID
Lembaga DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya diikuti dengan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut sekaligus Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Jumat (10/3).
Dimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen. Sambutan Gubernur Sulut Oy Dondokambey memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang sudah melaksanakan agenda paripurna.
Sementara itu, Ketua Andi Silangen mengatakan bahwa semua agenda yang dilakukan bisa mencapai target sesuai aturan yang ada.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Kojongian dan Billy Lombok, diikuti Forkopimda, TNI dan Polri.
[Kid/rol]






