Manado, KOMENTAR.ID
Keterangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulut yang menjelaskan proyek Pembangunan Terminal Tipe A Malalayang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan hasil baik justru memicu kecurigaan publik termasuk sejumlah aktivis antikorupsi di Sulut. Apalagi pernyataan ini muncul di tengah isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sulut berinisial BW di proyek yang menelan anggaran Rp23,9 miliar itu.
Menurut BPTD Kelas II Provinsi Sulut proyek ini sudah selesai kerja per tanggal 28 Februari 2025.
“Itu sudah sesuai dengan kontrak kerja dan ruang lingkup pekerjaan yang ada di dalam kontrak sudah dikerjakan 100 persen,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur, Selasa (8/04/2025) lalu.
Dirinya mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan di Terminal Tipe A Malayang tersebut yakni gedung, beberapa sekat berupa Musollah, ruang kesehatan dan sanitasi.
“Pekerjaan di sana saya tekankan sudah selesai 100 persen. Namun jika dalam perjalanan terjadi kerusakan, tetap akan ada perbaikan sesuai spesifikasi. pemeliharaan nantinya berjalan selama 6 bulan pasca selesainya pekerjaan itu,” jelasnya di salah satu media online.
Merujuk penuturan BPTD tersebut, Ketua Harian DPP INAKOR Rolly Wenas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan tim melakukan audit khusus termasuk melakukan tracking keterlibatan anggota DPRD Sulut inisial BW di proyek itu.
“Jangan anggap remeh informasi publik. Secuil apapun petunjuk, itu bisa jadi pintu masuk meneliti keterlibatan pejabat Negara,” kata Wenas, Selasa (6/5/2025) siang di Manado.
Wenas mengatakan keraguan publik tentang proyek itu wajar jika dikonfrontir dengan kondisi bangunan, spesifikasi dan luas bangunan yang secara kasat mata menurutnya tidak seimbang dengan uang Negara yang dihabiskan.
“Kami justru minta apakah uang negara sebanyak itu sepadan dengan kualitas bangunan dan luas bangunan. Dan belakang muncul isu keterlibatan anggota DPRD Sulut, ini malah mengukuhkan dugaan pengaturan anggaran,” terang Wenas.
Terpisah, Ketua Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut Harianto Nanga SIP mengatakan, pemeriksaan BPK RI bukan dalih yang cukup untuk menepis kecurigaan publik di proyek tersebut.
“Harus diketahui pemeriksaan BPK RI , ada pemeriksaan keuangan ada yang bersifat investigasi dan PDTT. Biasanya pemeriksaan BPK yang bersifat pemeriksaan keuangan menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sedangkan pemeriksaan BPK RI dengan PDTT yaitu fokus audit investigatif, audit atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tertentu, dan audit kepatuhan,” terang Harianto.
Ia memberi contoh pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dana, atau audit atas proyek tertentu.
Jadi pemeriksaan BPK yang bersifat pemeriksaan Keuangan bukan menjadi acuan suatu proyek bebas korupsi karena apabila ada fakta di lapangan ketidaksesuaian pembangunan dengan kontrak maka masyarakat boleh mengajukan ke BPK RI pemeriksaan BPK yang bersifat PDTT.
Nah dari penjelasan INAKOR dan RAKO tersebut diketahui bahwa keterangan BPTD belum sepenuhnya dipercaya sekalipun ada pemeriksaan BPK.
Sebelumnya BPTD Kelas II Provinsi Sulut mengatakan proyek ini sudah selesai kerja per tanggal 28 Februari 2025.
“BPK RI sudah lakukan pemeriksaan dan hasilnya baik,” ujar PPK BPTD, Junkifli Gafur, Selasa (8/04/2025) lalu.
Pernyataan Gafur ini belum sepenuhnya dipercaya karena muncul kesan ada settingan agar BPK RI segera memberikan keterangan bahwa proyek tidak ada masalah untuk menutupi dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sulut.
Proyek pembangunan Terminal Tipe A Malalayang di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menggunakan anggaran APBN 2024 senilai Rp23,9 miliar sempat menjadi sorotan publik.
Aktivis antikorupsi malah mencurigai keterangan BPK RI yang muncul di tengah kisruh dugaan penyimpangan anggaran proyek yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII dan dikerjakan oleh PT Lubuk Indah ini.
Aktivis antikorupsi mengendus mark up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, dan keterlibatan oknum anggota dewan provinsi Sulut berinisial BW.
“Beberapa ruangan di terminal bahkan dikabarkan tidak memiliki penyekat atau dinding yang memadai, menciptakan kesan bahwa pembangunan ini tidak sebanding dengan dana besar yang telah dialokasikan,” tambah Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Jeffrey Sorongan.
“Saya terkejut dengan anggaran sebesar itu. Tapi bangunannya tampak biasa saja. Beberapa bagian bahkan jauh dari standar yang diharapkan,” ujar Jeffrey Sorongan .
Selain itu, dugaan penyimpangan juga muncul pada pekerjaan bekisting, yang menurut laporan lapangan dan hasil wawancara dengan pekerja serta pengawas proyek, tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan. (kim)






