Bitung, KOMENTAR.ID
Aneh tapi nyata. Kalimat inilah yang sepertinya pas disandingkan dengan pelantikan eselon II yang dilaksanakan oleh Pemkot Bitung, Selasa (6/6/2025).
Betapa tidak, GM alias Mose, seorang ASN yang sebelumnya tersandung kasus netralitas di hajatan Pilkada kemarin bukannya diberi sanksi, ia justru dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung oleh Wali Kota Hengky Honandar.
Padahal, sebagaimana diketahui, Mose merupakan salah satu dari beberapa ASN yang terbukti terlibat politik praktis dan dijatuhi sanksi oleh wali kota sebelumnya.
Plt Kepala BKPSDM Pemkot Bitung, Richard Wowiling, saat ditanyakan terkait kejanggalan ini mengatakan jika dasar pelantikan adalah rekom BKN tentang pengembalian jabatan. Namun, isi rekomendasi tersebut diduga kuat sudah diubah mengingat jabatan Mose sesuai isi rekomendasi adalah sebagai Kadis perpustakaan bukan Kepala BKPSDM.
Begitu juga dengan salah satu rekannya yang lain yakni RW alias Wongkar, sesuai isi rekomendasi adalah Kadis Damkar namun dilantik menjadi Kadis Perdagangan.
“Untuk pengembalian menggunakan rekom sebelum kasus netralitas, tapi pelaksanaan pengembalian setelah kasus netralitas dinyatakan selesai dan sudah dilaporkan ke Wasdal BKN,” kata Wowiling, sebelum pindah jabatan.
Jika ada kesalahan dalam prosedur pelantikan, kata dia lagi, hal tersebut akan menjadi wewenang BKN sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian.
“Yang bersangkutan sudah tidak terkait dengan kasus netralitas sesuai keputusan Wali Kota. dan sudah dilaporkan ke BKN. Apabila ada kesalahan, itu sudah jadi kewenangan BKN,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Aktivis Roby Supit, meminta Wali Kota Hengky Honandar untuk melakukan evaluasi dan pembatalan pelantikan Mose sebagai Kepala BKPSDM Kota Bitung.
Berikut pernyataan aktivis Robby Supit yang dikirim via WhatsApp, Selasa 6 Mei 2025.
“Evaluasi dan batalkan pelantikan ASN Give Mose sebagai Kepala BKSDM. Jabatan strategis ini bukan sekadar posisi administratif, jabatan ini adalah jantung dari manajemen ASN yang menentukan arah, marwah, dan masa depan birokrasi kita. Posisi ini menuntut integritas tanpa cela dan komitmen penuh terhadap netralitas serta etika pemerintahan.
Seorang pemimpin sejati tidak tunduk pada kompromi kepentingan. Ia berani menegakkan aturan, meski di hadapannya berdiri tekanan dan godaan kekuasaan. Maka sebagai Walikota jadilah pemimpin seperti itu yang kelak akan dikenang bukan karena kekuasaannya, tapi karena keberaniannya menjaga marwah birokrasi dari noda pengkhianatan terhadap regulasi.
Melantik individu yang telah dijatuhi sanksi oleh BKN Pusat karena melanggar asas netralitas bukan hanya tindakan keliru, itu adalah preseden buruk yang mengabaikan prinsip meritokrasi, mengikis kepercayaan publik, dan meruntuhkan fondasi pembinaan ASN yang bersih dan berintegritas.
Saya mendesak agar BKN menjalankan mandatnya secara tegas, keluarkan rekomendasi resmi untuk membatalkan pelantikan yang mencederai sistem. Lebih dari itu, sampaikan teguran keras kepada pejabat pembina kepegawaian yakni Wali Kota atas pelanggaran prinsip netralitas ASN yang terang-benderang. penegakan aturan, tetapi soal mempertahankan kehormatan institusi. Bila pelanggaran semacam ini dibiarkan, maka kita sedang menggali lubang untuk runtuhnya integritas sistem ASN secara menyeluruh.”
[VM]






