Manado, KOMENTAR ID
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Stefanus BAN Liow, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah” tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pemuda, birokrat hingga Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Senator yang akrab disapa Stefa itu menegaskan bahwa percepatan dan pemerataan pembangunan daerah merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan integrasi nasional serta keadilan sosial yang inklusif.
“Pembangunan yang merata harus menjadi perhatian bersama. Percepatan pembangunan daerah merupakan syarat mutlak untuk memperkuat integrasi nasional dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ujar Stefanus.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula narasumber Magdalena Wulur yang juga merupakan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Utara. Ia menilai Sulut memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak akan berkembang secara optimal tanpa adanya pemerataan pembangunan yang berbasis data, berkeadilan, dan inklusif.
“Sulawesi Utara memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih cepat. Karena itu, pembangunan harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah yang masih tertinggal,” kata Magdalena.
Ia berharap MPR RI dapat menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat serta mendorong lahirnya kebijakan pembangunan nasional yang memberikan perhatian lebih besar terhadap daerah-daerah tertinggal di Sulawesi Utara.
Diskusi yang dipandu oleh Luki Dotulong berlangsung interaktif. Berbagai pandangan, masukan, dan catatan kritis disampaikan peserta, termasuk tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Sulut, James Karinda.
Menutup kegiatan tersebut, Stefanus BAN Liow menegaskan bahwa MPR RI memiliki peran strategis dalam mengadvokasi kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan daerah.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan serta penguatan peran MPR RI dalam mendorong pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
[red]






