
Manado, KOMENTAR.ID
Tidak ada sanksi hukum bagi kepala daerah PDIP yang memutuskan tidak mengikuti retret di Magelang usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Ini disampaikan Wakil Mendagri Bimo Arya.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan, secara hukum tidak ada sanksi bila mereka absen. Sanksinya lebih pada “aturan dari kepanitiaan”.
“Sanksi itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Ya, jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, enggak ada,” kata Wamendagri Bima Arya di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2).
Surat Megawati bertanggal 20/2/2025 meminta kadernya menunda ikut retreat kepala daerah yang diadakan pemerintahan Prabowo di Magelang Foto: Instagram/@adian_napitupulu
Namun, soal sanksi kepanitiaan itu seperti apa, Bima Arya belum membeberkannya.
Saat ini sebagian besar kepala daerah dari PDIP masih menunggu arahan lanjutan dari Megawati. Mereka ada yang masih berada di wilayahnya, ada juga yang sudah standby di Magelang.
Instruksi Mega ini muncul setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Lalu, apakah ada konsekuensi atau sanksi dari Kemendagri jika ternyata kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retreat?
“Tetapi ada kebijakan sesuai dengan tahun pelaksanaan yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” jelas politikus PAN ini.
Rencananya retreat akan berlangsung hari ini hingga 28 Februari. Lebih 400 kepala daerah dijadwalkan mengikuti retreat atau pembekalan hari ini.
Bima Arya masih menunggu perkembangan terkait kehadiran kepala daerah dari PDIP hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, enam kepala daerah PDIP dari Sulut disinyalir melawan perintah Presiden untuk mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (21/2/2025) hingga sepekan ke depan. Enam kepala daerah ini memutuskan tidak mengikuti retret yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala daerah yang dianggap memboikot perintah Presiden Prabowo Subianto ini yakni, Bupati Minsel Frangky Donnie Wongkar, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Bupati Bolmong Selatan Iskandar Kamaru, Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Walikota Tomohon Carroll Senduk.
Mereka lebih memilih mengikuti instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui surat resmi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons politik terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dinamika politik nasional, retreat yang diselenggarakan oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto ini dianggap sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan di tingkat daerah.
Namun, loyalitas kepada partai membuat beberapa kepala daerah PDI-P mengambil sikap berbeda.
Di Sulawesi Utara, dari total 15 kepala daerah yang berasal dari PDI-P, tercatat 9 orang tetap menghadiri agenda retreat.
Absennya Caroll Senduk dan kawan-kawan, yang baru saja dilantik sebagai Walikota Tomohon pada Kamis (20/2/2025) menjadi sorotan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Caroll Senduk terkait ketidakhadirannya.
Namun, sejumlah foto dan laporan media menunjukkan bahwa ia tidak terlihat dalam agenda tersebut.
Ketidakhadiran kepala daerah dalam acara strategis ini mengundang beragam spekulasi.
Apakah ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap PDI-P atau ada pertimbangan lain yang mendasari keputusan tersebut? Publik masih menantikan klarifikasi lebih lanjut dari para pemimpin daerah yang memilih absen.
Sementara itu, keputusan Megawati untuk menginstruksikan kadernya agar menunda kehadiran di retreat dinilai sebagai sikap politik yang tegas dalam menghadapi situasi yang berkembang.
Hal ini sekaligus menjadi ujian bagi kepala daerah dari PDI-P dalam menentukan posisi politik mereka di tengah dinamika pemerintahan yang akan datang.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas terkait retreat bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Dalam pidato pelantikan 961 pejabat gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 20 Februari 2025, Prabowo menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan ujian bagi para pemimpin daerah.
Dalam pernyataan yang mencuri perhatian publik, Prabowo menekankan bahwa retreat ini akan menjadi medan pembentukan karakter kepemimpinan para kepala daerah.
“Saya kira saya tidak akan lama karena kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang.
Saya akan jumpa saudara di situ, dan mudah-mudahan saudara akan kuat. Yang ragu-ragu boleh mundur,” tegas Prabowo.
Dalam konteks politik lokal, ketidakhadiran Caroll Senduk di retreat Akmil Magelang bisa membawa dampak signifikan terhadap relasi Pemerintah Kota Tomohon dengan pemerintahan pusat.
Namun, apakah keputusan ini akan berujung pada konsekuensi politik lebih lanjut, masih harus dinantikan perkembangannya. (Kim)






