DPRD Sangihe Sahkan APBD 2026, Bupati Thungari Beri Apresiasi Pimpinan Dan Anggota Dewan

Tahuna, KOMENTAR. ID

Sah, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi APBD pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, yang digelar di Ruang Rapat Lantai I DPRD, Kamis (25/11/2025)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.

Sebelum berlanjut pada acara penetapan, rapat diawali dengan pembacaan hasil pembahasan RAPBD Sangihe 2026 oleh Sekretaris DPRD Riputri Tamaka.

Selanjutnya rapat berjalan lancar tanpa ada sanggahan ketika pimpinan rapat mengetuk sekaligus mensahkan RAPBD menjadi APBD, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen penetapan APBD oleh Bupati Michael Thunhari bersama ketiga pimpinan dewan.

Berikut ini struktur APBD Sangihe 2026 yang disepakati

  1. PENDAPATAN DAERAH RP. 855.795.356.449,00
    PENDAPATAN DAERAH TERDIRI ATAS :
    PENDAPAT ASLI DAERAH RP. 74.738.831.000,00
    PENDAPATAN TRANSFER RP. 765.397.475.154,00
    LAIN PENDAPAT DAERAH RP 15.659.050.295,00
    YANG SAH.
  2. BELANJA DAERAH RP. 831.189.074.634,00
    BELANJA DAERAH TERDIRI ATAS :
    BELANJA OPERASI RP. 652.947.125.198,00
    BELANJA MODAL RP. 36.228.089.136,00
    BELANJA TIDAK TERDUGA RP. 1.500.000.000,00
    BELANJA TRANSFER RP. 140.513.860.300,00
    TOTAL (SUPLUS/DEFISIT) RP. 24.606.281.815,00 PENERIMAAN PEMBIAYAAN RP. 15.947.686.637,00
    PENGELUARAN PEMBIAYAAN RP. 40.553.968.452,00
    PEMBIAYAAN NETTO RP. -24.606.281.815,00
    SISA LEBIH PEMBIAYAAN RP. 0,00

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang melaksanakan pembahasan produktif dan penuh semangat kebersamaan.

Menurut Michael, dinamika yang terjadi berupa pandangan umum fraksi, saran, dan kritik anggota dewan telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan Pemkab Sangihe telah memberikan jawaban, penjelasan tambahan, dan komitmen perbaikan.

“Meski kondisi fiskal tahun depan diprediksi tidak ringan, kami tetap optimis tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang. Dan kita harus berkomitmen melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Michael.

Selain menyepakati APBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun Anggaran 2026 lewat 12 Ranperda dan 4 Ranperda inisiatif Dewan. {PeyKIiD}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts