Tahuna, KOMENTAR.ID
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari membuka kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Ikrar Kemitraan Kepala Desa/Lurah Pesisir (Coastal 500), di Ballroom Tahuna Beach, Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ke-14 (TPB-14) tentang Ekosistem Laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe, sekaligus merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan pesisir dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari mengaku ia pernah diundang ke Jakarta pada Agustus lalu untuk mendengar secara langsung berbagai program terkait perlindungan ekosistem laut dan wilayah pesisir.
Michael juga mengaku terkesan dengan peran organisasi non-pemerintah yang secara serius menyusun dan menjalankan program perlindungan ekosistem laut di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga menjangkau berbagai negara di dunia.
“Patut kita syukuri Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi kabupaten ke-500 di dunia yang bergabung dalam program ini. Kita mendapat angka yang sangat istimewa, yaitu 500,”kata Michael.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan, masyarakat Sangihe sejak dahulu hidup dan berkembang bersama laut. Laut bukan hanya menjadi sumber mata pencaharian, tetapi juga bagian dari identitas budaya serta masa depan masyarakat.
Karena itu, menjaga kelestarian ekosistem laut bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam konteks pembangunan global. Hal ini sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya TPB-14 yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Bupati termuda di Sulut menjelaskan, dalam sistem otonomi daerah di Indonesia, kewenangan pemerintah kabupaten terhadap wilayah laut sangat terbatas. Wilayah laut hingga 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara di atas 12 mil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Peran pemerintah desa dan kelurahan pesisir tetap sangat penting, terutama dalam mengelola kawasan pesisir, menjaga kelestarian laut di wilayah kampung, serta membina masyarakat nelayan,”ujarnya.
“Masyarakat bisa mengatur laut yang ada di kampung, laut yang ada di kelurahan, termasuk para nelayannya. Di sinilah peran kita bersama untuk menentukan masa depan keberlanjutan laut dan ekosistemnya, sehingga sumber pangan ini dapat kita wariskan kepada anak cucu kita,”terang Michael.
Hadir sebagai peserta, para camat, lurah, kapitalaung, serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. {PeyKID}.






