Minut, KOMENTAR.ID
Setelah 5 tahun lamanya Kabupaten Minahasa Utara (Minut) puasa Adipura, kini penghargaan yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu boleh lagi nongol ke tanah Tonsea. Diketahui, Selasa (28/2/2023), Wakil Bupati Minut, Kevin W Lotulung SH MH, menerima sertifikat adipura tahun 2022 untuk kategori kota kecil.
“Oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kabupaten Minut dianggap memiliki kinerja baik dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Itulah sebabnya kita menerima sertifikat Adipura setelah lima tahun tak pernah lagi menerima penghargaan seperti ini,” kata Lotulung.
Dia menjelaskan, sesungguhnya indikator penilaian Adipura ini tidak terbatas hanya pada pengolahan sampah sebagaimana lazimnya dipahami masyarakat pada umumnya.
“Arah kebijakan, output program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal, juga keterlibatan semua stakeholder dan masyarakat, menjadi indikator lain saat penilaian,” terangnya.
Berkaca dari indikator tersebut, menurutnya program Jumat Pagi Jaga Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (Jumpa JGKWL) harus tetap dilaksanakan setiap pekan.
“Karena lewat program itu kita boleh menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman, nyaman dan sehat,” kuncinya.
Sekadar diketahui, sebanyak 61 Kabupaten/Kota meraih sertifikat adipura tahun 2022.
Khusus untuk kepemimpinan Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JGKWL), merupakan kali pertama meraih penghargaan ini.
Terakhir Kabupaten Minut mendapat penghargaan ini 5 tahun lalu yakni 2017.
[***/ein]






