Jakarta, KOMENTAR ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan menjajaki kerja sama bersama PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Penjajakan kerja sama itu guna memastikan hasil tambang masyarakat terserap dengan harga layak dan transparan.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta skema penyerapan hasil tambang dari masyarakat.
Menurut Yulius, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat yang selama ini kerap berada pada posisi lemah dalam rantai distribusi dan penentuan harga.“
Negara harus hadir. Kita tidak ingin lagi penambang rakyat dirugikan. Melalui BUMN seperti Antam, hasil tambang mereka harus dihargai secara layak, transparan, dan sesuai standar internasional seperti LBMA,” tegasnya.
Lebih jauh, kerja sama ini tidak hanya menyasar aspek pemasaran, tetapi juga mencakup dukungan teknis dan edukasi kepada para penambang. Pemerintah ingin memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan secara aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dari sisi teknis, pembahasan saat ini tengah diperdalam oleh tim ahli Antam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara.
Fokusnya mencakup mekanisme penyerapan hasil tambang, standar operasional, hingga pembinaan kepada kelompok penambang rakyat.
Langkah ini dinilai penting mengingat selama ini praktik pertambangan rakyat sering diwarnai persoalan klasik, mulai dari fluktuasi harga, ketergantungan pada tengkulak, hingga minimnya akses terhadap teknologi dan standar keselamatan kerja.
Secara investigatif, kolaborasi ini juga membuka peluang untuk menekan praktik-praktik ilegal dalam distribusi hasil tambang yang kerap merugikan negara dan masyarakat. Dengan masuknya BUMN, rantai pasok diharapkan menjadi lebih terkontrol dan akuntabel.
Di sisi lain, penguatan WPR menjadi kunci agar aktivitas tambang rakyat memiliki legalitas yang jelas. Tanpa itu, penambang rentan terhadap kriminalisasi maupun eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu.Pemprov Sulut optimistis kerja sama ini akan segera terealisasi dan membawa dampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola sektor pertambangan rakyat.
Jika skema ini berjalan efektif, Sulawesi Utara berpotensi menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat kecil.
Terpisah, ungkapan terima kasih terhadap Gubernur YSK datang dari masyarakat tambang yang merasa tidak pernah bermimpi bahwa akan ada intervensi baik dari pemerintah. “Ini terobosan yang luar biasa, kami tidak pernah bermimpi mendapatkan Gubernur yang mati-matian atau habis habisan mau bergerak untuk rakyat,” tutur Ketua Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Deddy Rundengan, Sabtu siang.
Rundengan mewakili penambang rakyat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur YSK yang tidak henti-hentinya memperjuangkan nasib penambang.”Semoga upaya Gubernur ini terwujud karena itulah harapan rakyat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan,” pungkas Rundengan. (kim)






