Manado, KOMENTAR.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Steaven Dandel menegaskan, fasilitas kesehatan yang masuk wilayah kewenangan Pemerintah Kota Manado tidak memungut biaya parkir alias gratis.
Hal itu menanggapi pernyataan dari wakil rakyat yang meminta agar meniadakan biaya parkir di semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Menurutnya, kalau khusus rumah sakit swasta itu di luar kewenangan Pemkot Manado.
“Karena mereka juga punya investasi yang harus diperhitungkan. Untuk rumah sakit bertipe seperti Prof Kandou itu juga kami tidak bisa intervensi. Kemudian RS ODSK kan itu Provinsi. Nah, itu bagian dari skema pendapatan mereka,” ujar Sekda Dandel.
Dia menekankan, kalau khusus untuk rumah sakit Kota Manado sampai serakang pun gratis. “Di puskesmas juga gratis. Jadi, khusus di wilayah kewenangan Kota Manado, itu masih gratis,” pungkasnya.
[Kid/rol]






