Minahasa Selatan, KOMENTAR.ID
PT Duta Bangunan Jaya Sopang, kontraktor proyek pemecah ombak senilai Rp35 miliar di Minsel, dituding menggunakan BBM solar subsidi untuk operasional alat berat.
Menanggapi tudingan tersebut, pelaksana proyek Dwi Putra membantah keras. “Info itu tidak benar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia juga menunjukkan bukti penggunaan solar industri yang diperoleh dari PT Saferindo Inti Perkasa. Solar tersebut ditampung di bawah rumah panggung di Minahasa Selatan.
Sebelumnya, seorang sumber anonim menyebut ada dugaan solar subsidi dibeli menggunakan jeriken dari SPBU-SPBU di Minsel oleh warga, kemudian disetorkan ke pihak perusahaan untuk keperluan proyek.






