Manado, KOMENTAR.ID
Terjadi peristiwa kematian mencurigakan seorang pria bernama AN (42 tahun), karyawan salah satu Bank, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Travello, kamar 518, pada Selasa dini hari, 15 April 2025 pukul 01.00 WITA.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya kematian itu sendiri, melainkan indikasi kuat bahwa pihak Polresta Manado dengan sengaja menutup-nutupi informasi dan proses penyidikan kasus ini dari publik.
Korban diketahui check-in bersama seorang perempuan bernama Citra, juga karyawan Bank, pada pukul 24.00 WITA. Menurut keterangan Perempuan Citra, korban sempat berbincang dalam kamar, kemudian masuk ke kamar mandi, dan tak lama kemudian terdengar suara keras.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang dan disebut-sebut sempat mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak hotel.
Meski kejadian ini melibatkan dua individu dewasa dalam kondisi yang mencurigakan di tengah malam, di dalam kamar hotel dan menyebut korban sebagai “suami saya”, tidak ada tindakan tegas dari pihak Polresta Manado untuk menyelidiki lebih dalam latar belakang hubungan keduanya, motif kunjungan ke hotel, hingga penyebab pasti kematian.
Lebih dari itu, akses informasi terkait perkembangan penyidikan hingga hasil visum maupun autopsi korban nyaris tertutup bagi publik dan media. Hingga hari ini, Polresta Manado hanya mengeluarkan pernyataan normatif, tidak ada transparansi, tidak ada pembaruan resmi, dan tidak ada keterangan lanjutan dari kepolisian, seolah-olah kasus ini sengaja ingin dikubur diam-diam.
Integritas dan profesionalisme Polresta Manado dalam menangani kasus ini. Apakah karena korban dan saksi berasal dari institusi perbankan besar, maka ada tekanan untuk meredam skandal ini? Atau adakah motif lain yang menyebabkan aparat bersikap pasif, tidak terbuka, dan terkesan melindungi pihak-pihak tertentu?
Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kematian seorang warga negara—terlebih dalam situasi yang janggal dan tertutup seperti iniadalah persoalan serius yang harus diusut sampai tuntas, bukan disimpan dalam lemari gelap birokrasi. Publik berhak tahu. Keadilan harus ditegakkan.
Sementara itu wartawan masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak kepolisian dalam hal ini bagian Humas Polresta Manado namun masih ditutup tutupi bahkan terkesan menghindar.
[ddy]






