Manado, KOMENTAR.ID – Kondisi permukaan tanah hutan Kebun Raya Megawati Soekarnoputra era Bupati Ronald Kandoli makin hancur parah. Penyebab utamanya adalah aktivitas pertambangan ilegal yang tak terkendali tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum Ratatotok.
Sumber intelijen redaksi dari lokasi memberi informasi bahwa terdapat tiga bos tambang yang sedang konsentrasi mengeruk lahan Gunung Botak dan memanen kurang lebih enam kilogram emas. Uang hasil penjualan emas dipamer di sosial media. Sumber resmi itu kemudian mengirim foto tumpukan uang Rp3 miliar di atas meja yang dijaga oleh Jusop Deki Assa.
“Yang pakai topi itu yang sering mengaku tuan tanah. Padahal itu Kebun Raya milik pemerintah atau negara. Dia bekerja sama dengan bos Elsvis Manopo, bos Excel dan bos Eming Korua. Jadi tiga bos kerjasama di lahan yang Deki Assa mengaku punya dia,” ujar sumber resmi itu pada Selasa (15/9/2026) siang via kontak WhatsApp.
Selain itu menurut sumber tersebut, ada lelaki Jerri Damongilala yang bertindak sebagai penjual lahan.
“Jerri itu pemeran sebagai penjual lahan. Massa Kebun Raya koq boleh dijual sembarangan,” ujar dia.
Mengenai kerusakan hutan Kebun Raya itu warga mendesak Polda Sulut dan Kejati Sulut ambil tindakan tegas.
“Police line dan sita semua aset termasuk hasil produksi karena melawan Undang – undang Negara Kehutanan, Undang-undang Minerba dan Undang-undang Pertambangan,” pesan aktivis Jefrey Sorongan. (kim)






