Kapolsek Penuhi Janji, Pelaku BM Akhirnya Ditangkap Polisi

Manado, KOMENTAR.ID

Setelah sempat menjadi buronan dan menuai sorotan publik, residivis pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Kelurahan Dendengan Dalam (Dendal), Kecamatan Paal Dua, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.


Pelaku yang diketahui berinisial BM kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna melengkapi proses penyidikan. Polisi masih mendalami sejumlah keterangan terkait kronologi serta motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut.


Penangkapan BM sekaligus menjawab keresahan korban yang sebelumnya berulang kali mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. Selama pelaku masih berkeliaran, korban mengaku hidup dalam ketakutan dan trauma, terutama karena masih merasa terancam atas keselamatan keluarganya.


Meski pelaku telah diamankan, korban menegaskan tidak akan menempuh jalur damai maupun mediasi. Korban bersikukuh agar proses hukum tetap dilanjutkan hingga tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku.


“Korban ingin proses hukum tetap berjalan karena berharap ada efek jera bagi pelaku yang telah merusak dan membakar rumah serta barang-barang miliknya,” ungkap sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap BM sebelum berkas perkara dilengkapi untuk proses hukum berikutnya. Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban beberapa kali mendatangi Polsek Tikala untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan karena pelaku belum juga ditangkap. Kini, dengan diamankannya BM, korban berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan sempat menegaskan bahwa secepatnya akan menangkap pelaku, dikarenakan telah meresahkan wilayah hukum yang dipimpinnya.

Bahkan Kapolsek berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai perundang-undangan.

“Secepat cepatnya kami akan menangkap pelaku. Karena selain sudah meresahkan, kami telah mendapatkan pressure dari pimpinan untuk jadi perhatian khusus. Mengngiat pelaku ini adalah residivis,” kunci Kapolsek.

Sementara korban memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat yang telah berhasil menangkap pelaku.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts