Penjaringan Bakal Calon Ketum KONI Manado Resmi Dibuka, Reza Rumambi Sampaikan Hal Ini

Manado, KOMENTAR.ID

Pengurus KONI Manado dan Tim Penjaringan Calon Ketua Umum memberikan keterangan pers, Sabtu (29/11) di Sekretariat, berkaitan dengan Prosesi Penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Manado

Diketahui, KONI Manado pun sebelumnya sudah membentuk tim penjaringan dan penyaringan untuk menyusun tahapan dan jadwal, termasuk kepanitiaan juga dengan persyaratan bagi setiap bakal calon Ketua Umum KONI.

Reza Rumambi selalu Ketua Harian KONI Manado berharap proses penjaringan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Mulai hari ini, tim sudah membuka untuk pengumuman penjaringan dan penyaringan bakal calon,” ujar Reza.

Reza juga mengajak seluruh pengurus dan panitia untuk bisa memaksimalkan peran masing+masing dalam mensukseskan agenda tersebut.

“Saya mendorong agar semua para pihak, baik pengurus dan panitia agar bersama-sama menjadikan tahapan ini sebagai prioritas kerja, guna meningkatkan tupoksi masing-masing. Karena ini adalah tugas kita bersama,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado itu.

Senada disampaikan Kepala Bidang Organisasi Jefry Talumepa, dari sisi penjadwalan.

Kata Dia, tahapan awal adalah pengambilan formulir pada Tanggal 2 dan 3 Desember 2025.

“Bakal calon dipersilahkan ambil formulir dengan persyaratan yang ada,” kata Jefry.

Sedangkan pada ,Tanggal 4-5 Desember adalah jadwal penyerahan berkas dari bakal calon serta kelengkapannya.

Lebih lanjut menurutnya tidak kalah penting juga, tanggal 7 Desember perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan.

“Dibuka kesempatan bagi bakal calon yang mungkin ada formulir administrasinya masih kurang, itu diberi kesempatan 1 hari untuk perbaikan kelengkapan berkas,” terangnya. Kemudian pelaksanaan Kongres itu pada tanggal 10 Desember,” ucapnya.

Dari sisi aturan, Talumepa menegaskan, persyaratan bakal calon sesuai dengan ADRT yang ada.

“Persyaratan umum. Persyaratan itu akan dilampirkan ke dokumen ketika bakal calon ambil formulir. Misalnya warga negara Indonesia, pernah pegang cabor, tak pernah terlibat hukum dan lainnya, Jadi, ketika penjaringan selesai, maka akan diserahkan ke panitia pelaksana Kongres,” sambungnya,” kunci Talumepa.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts