Pangdam Udayana Umumkan 20 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky, Semuanya Sudah Ditahan

Serma Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo menangis dan sambil menunjuk foto anaknya saat jenazah tiba dirumah duka. (CNN Indonesia)

Ende, KOMENTAR.ID

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo. Pangdam mengumumkan itu saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. 

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

“Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira,” katanya. 

Adapun motif dari kejadian itu, kata dia, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Melansir Harian DISWAY, terdapat dua cluster kejahatan dengan jumlah 20 pelaku, yakni;

Pelaku yang melakukan kekerasan fisik dengan alat:

1. Letda Inf Thariq Singajuru

2. Sertu Rivaldo Kase

3. Sertu Andre Manoklory

4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

5. Serda Mario Gomang

6. Pratu Vian Ili

7. Pratu Rivaldi

8. Pratu Rofinus Sale

9. Pratu Piter

10. Pratu Jamal

11. Pratu Ariyanto

12. Pratu Emanuel

13. Pratu Abner Yetersen

14. Pratu Petrus Nong Brian semi

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

16. Pratu Firdaus

Pelaku yang melakukan kekerasan fisik dengan tangan kosong:

1. Pratu Petris Nong Brian Semi

2. Pratu Ahmad Adha

4. Pratu Emiliano De Araojo

5. Pratu Aprianto Rede Raja

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, tim penyelidik mengidentifikasi 4 prajurit berpangkat Pratu sebagai terduga pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. 

“Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, saat ini di periksa di SUB DENPOM ENDE,” tulisnya.

Sejauh ini, menurut dia, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.

Dia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

“Siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” ujarnya. 

“Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya. 

Dia menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang. 

“Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan,” ujarnya. 

Dirinya juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. (Kid/Tribun Flores)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts