Minut, KOMENTAR.ID – Polemik persoalan hutang proyek yang ramai di perbincangkan beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP, MM, MSi. Bupati yang di temui insan Pers setelah rapat paripurna di DPRD Kabupaten Minahasa Utara menegaskan jika pihaknya tidak pernah membedakan atau memilah hutang proyek yang saat ini prosesnya sementara bergulir di Mahkamah Agung (MA) baik dari pemerintahan sebelumnya atau kapanpun itu tetap akan di tuntaskan setelah prosesnya mendapatkan kejelasan hukum.
Lebih jelas Bupati JG mengatakan pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun sebelum adanya kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan , dirinya menegaskan tidak akan melakukan kesalahan atau kekeliruan seperti tuntutan pembayaran sebelum proses hukum selesai.Karena itu Bupati mengatakan akan berkonsentrasi penuh untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat Minahasa Utara tanpa mengesampingkan tuntutan ataupun kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati pun mengaku heran saat melihat aksi demonstrasi pihak ketiga, dirinya mengaku bingung ada aktivis yang menjadi pihak ketiga dan terlihat saat aksi demo beberapa hari lalu , sehingga Bupati meminta untuk di lakukan pengecekan apakah proyek tersebut milik penyedia atau milik aktivis.”Perlu di ketahui bahwa kami tidak pernah membedakan atau memilah hutang proyek dari pemerintahan sebelumnya atau apa, tetap kami selesaikan seperti beberapa persoalan lainya yang telah kami selesaikan,” Tegas Bupati JG.
Lanjut Bupati , tuntutan tersebut salah sasaran, sebab proses nya sementara berjalan dan jika Pemkab melakukan pembayaran maka akan bermasalah. Sebelum nya Kepala bagian Hukum Setdakab Minut Audy Kalumata telah menegaskan jika persoalan tersebut kasasinya masih sementara berproses di Mahkamah Agung. (VM)






